Keliek syahrul Ardyanto

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR
Tentang Penjual

Syarimpon memulai kegiatan bisnisnya dengan nama Jamu Gendong pada tahun 2017 di Malang. Bidang usaha utamanya adalah produsen minuman instan sari empon/toga. Pada tahun 2019, Jamu Gendong berubah nama sesuai daftar HAKI menjadi Syarimpon dan pada tahun 2019 juga kami menambah varian produk minuman segar sari empon/toga. Legalitas usaha : • SIUP : 503 / 3668 / SIUP-K / 35.07.24 / 2019 • IUMK : 503 / 3667 / IUMK / 35.07.24 / 2019 • HAKI : DID2019049966

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x