Literasi Pajak UMKM Bahan Bangunan Dinilai Perlu Diperkuat Hadapi Sistem Coretax

Minggu, 17 Mei 2026 | 08:00 WIB

Literasi Pajak UMKM Bahan Bangunan Dinilai Perlu Diperkuat Hadapi Sistem Coretax

LINK UMKM -  Literasi pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan dinilai masih perlu diperkuat untuk menghadapi perubahan kebijakan fiskal dan dinamika ekonomi ke depan. Penguatan pemahaman perpajakan dianggap penting agar UMKM mampu beradaptasi dengan sistem administrasi pajak yang semakin terintegrasi, khususnya melalui penerapan Coretax.

Dalam kegiatan pelatihan yang digelar di sejumlah kota besar di Pulau Jawa, penyelenggara menilai penerapan Coretax menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM untuk mengelola usaha secara lebih tertib dan transparan. Sistem tersebut dinilai mendorong pelaku usaha membangun kebiasaan pencatatan keuangan yang lebih sistematis dan akuntabel.

Literasi pajak dipandang sebagai fondasi penting dalam mendorong UMKM sektor bahan bangunan naik kelas. Oleh karena itu, pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis mengenai alur pelaporan pajak berbasis sistem terintegrasi, kewajiban administratif yang harus dipenuhi, serta penyesuaian pengelolaan keuangan agar kepatuhan pajak tidak mengganggu arus kas usaha.

Program pelatihan tersebut dilaksanakan di sepuluh kota besar, antara lain Malang, Tangerang, Purwokerto, Bandung, Yogyakarta, Bogor, Semarang, Bekasi, Jakarta, dan Surabaya. Kegiatan ini dirancang untuk membantu UMKM memahami perubahan sistem administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan ekonomi dalam jangka menengah.

Dalam sesi khusus mengenai Coretax, peserta dibekali pemahaman tentang mekanisme pelaporan pajak digital, integrasi data usaha, serta strategi menjaga stabilitas keuangan di tengah kewajiban perpajakan. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong UMKM tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu mengelola risiko keuangan dengan lebih terukur.

Penyelenggara kegiatan menilai bahwa selama ini sistem Coretax masih dianggap rumit oleh sebagian pelaku UMKM. Oleh sebab itu, pendampingan menjadi penting agar pelaku usaha dapat mengintegrasikan sistem tersebut ke dalam praktik pengelolaan keuangan sehari-hari. Upaya ini diproyeksikan mampu membentuk UMKM yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Sejumlah peserta pelatihan menilai kegiatan tersebut membantu meningkatkan pemahaman mengenai alur perpajakan yang sebelumnya dirasakan kompleks. Dengan adanya penjelasan teknis dan simulasi, pelaku usaha dinilai lebih siap melakukan pelaporan pajak secara tertib tanpa membebani operasional bisnis.

Secara struktural, penguatan literasi pajak UMKM bahan bangunan memiliki implikasi terhadap stabilitas ekonomi lokal. UMKM yang patuh dan terintegrasi dalam sistem perpajakan akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal serta terhubung dengan program pemberdayaan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa literasi pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong UMKM tumbuh sehat, adaptif, dan berdaya saing di tengah transformasi sistem fiskal nasional.

Komentar (0)

Copyright @ 2026 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.2027 seconds