Selisih Data Impor Tekstil China Dinilai Menjadi Ancaman Serius bagi UMKM Lokal

Minggu, 15 Maret 2026 | 10:00 WIB

techniques in the process of making batik

LINK UMKM -  Perbedaan mencolok antara data ekspor tekstil China dan data impor yang tercatat di Indonesia dinilai mengindikasikan praktik perdagangan tidak sehat yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi UMKM saat ini bukan terletak pada akses pembiayaan, melainkan pada kondisi pasar domestik yang dipenuhi produk impor dengan harga murah.

Ia memaparkan hasil perbandingan data perdagangan dari United Nations Trade and Development periode 2013–2024 yang menunjukkan adanya selisih besar antara nilai ekspor China ke Indonesia dan data impor yang tercatat di dalam negeri. Perbedaan tersebut muncul pada berbagai jenis produk tekstil yang juga menjadi sektor usaha UMKM, seperti hijab dan syal, pakaian bayi, pakaian dalam, kaos, kemeja, celana, hingga gamis dan rok wanita.

Data tahun 2019 menunjukkan nilai ekspor tekstil China ke Indonesia mencapai sekitar 118 juta dollar AS, sementara catatan impor Indonesia hanya berada di kisaran 28,7 juta dollar AS. Pada kategori pakaian bayi, ekspor China tercatat sebesar 9,4 juta dollar AS, sedangkan data impor Indonesia hanya sekitar 3,1 juta dollar AS. Ketimpangan serupa juga terjadi pada produk pakaian dalam wanita dan pria pada 2021, serta pada produk kaos pada 2024 yang menunjukkan perbedaan puluhan juta dollar AS.

Seluruh data tersebut memperlihatkan pola yang konsisten, yakni nilai ekspor dari China jauh lebih tinggi dibandingkan nilai impor yang dicatat di Indonesia. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi kuat terjadinya under-invoicing atau pencatatan nilai impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut menyebabkan sebagian barang tidak tercermin dalam statistik resmi dan berpotensi menghindari kewajiban pajak.

Menurut Menteri UMKM, produk-produk yang masuk melalui mekanisme tersebut berasal dari sektor yang selama ini menjadi tulang punggung usaha UMKM nasional. Ketidakseimbangan ini membuat produk lokal harus bersaing dengan barang impor yang dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak melalui prosedur perdagangan yang sah.

Dampak lanjutan dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan pada penerimaan negara, tetapi juga pada stabilitas usaha kecil. Pasar domestik menjadi tidak sehat karena dibanjiri produk impor yang sulit dikontrol jumlah dan kualitasnya. Akibatnya, banyak produk UMKM mengalami penurunan penjualan meskipun kapasitas produksi terus meningkat melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan pemerintah.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pemberian modal dan pelatihan produksi. Pengamanan pasar domestik dinilai menjadi faktor kunci agar produk lokal dapat bersaing secara adil. Tanpa perbaikan sistem pengawasan impor dan transparansi data perdagangan, upaya mendorong UMKM naik kelas berisiko terhambat oleh tekanan barang impor ilegal yang terus masuk ke pasar nasional.

Komentar (0)

Copyright @ 2026 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1882 seconds