Penyaluran KUR ke Sektor Produksi Dorong Daya Saing dan Lapangan Kerja UMKM

Kamis, 6 November 2025 | 13:00 WIB

Penyaluran KUR ke Sektor Produksi Dorong Daya Saing dan Lapangan Kerja UMKM

LINK UMKM - Peningkatan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif menunjukkan arah baru bagi kebijakan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam setahun terakhir, lebih dari separuh total realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat mengalir ke sektor produksi, dengan proporsi mencapai sekitar 60 persen dari total target nasional. Angka tersebut menandai pencapaian tertinggi sepanjang pelaksanaan program KUR sejak pertama kali diperkenalkan.

Alokasi pembiayaan yang lebih besar kepada sektor produksi dipandang mampu memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibandingkan penyaluran ke sektor konsumtif. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendorong peningkatan kapasitas usaha, penyerapan tenaga kerja, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Secara empiris, sektor produksi memiliki efek berganda (multiplier effect) yang kuat karena melibatkan rantai nilai dari hulu hingga hilir, mulai dari penyedia bahan baku, tenaga kerja, hingga distribusi produk.

Kebijakan yang menitikberatkan pada sektor produktif ini juga memperlihatkan pergeseran paradigma pemberdayaan UMKM. Fokusnya bukan sekadar mendorong pertumbuhan jumlah pelaku usaha, tetapi memastikan mereka mampu meningkatkan nilai tambah melalui aktivitas produksi yang berkelanjutan. Dengan demikian, penyaluran KUR tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen penggerak transformasi ekonomi lokal.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga kuartal terakhir tahun 2025, lebih dari 3,7 juta entitas UMKM telah menerima fasilitas pembiayaan produktif. Setiap unit usaha diperkirakan menyerap rata-rata tiga tenaga kerja, sehingga total lapangan pekerjaan yang tercipta mencapai sekitar 11 juta orang. Temuan ini menunjukkan adanya korelasi kuat antara akses pembiayaan produktif dan peningkatan penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor-sektor padat karya seperti pertanian, manufaktur ringan, dan pengolahan pangan.

Dari perspektif makroekonomi, penguatan sektor produksi melalui KUR diharapkan dapat memperbaiki struktur ekonomi nasional yang selama ini cenderung didominasi konsumsi. Peningkatan kapasitas produksi UMKM akan menambah suplai barang dan jasa di pasar domestik, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional. Selain itu, peningkatan produktivitas di tingkat mikro akan memperluas basis pajak dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang saat ini telah melampaui 60 persen.

Meskipun capaian ini menjadi sinyal positif, sejumlah tantangan tetap perlu diperhatikan. Akses pembiayaan yang merata, kemampuan pengelolaan modal kerja, serta pendampingan dalam manajemen usaha masih menjadi kendala utama bagi sebagian pelaku UMKM di daerah. Oleh karena itu, strategi pemberdayaan perlu disinergikan dengan pelatihan, digitalisasi, serta perluasan jaringan pasar agar pembiayaan produktif benar-benar menghasilkan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan.

Pendekatan kolaboratif antara sektor keuangan, lembaga pelatihan, dan ekosistem bisnis lokal menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada pencapaian angka penyaluran semata. Jika momentum ini dapat dipertahankan, maka orientasi baru pembiayaan produktif bukan hanya memperkuat daya saing UMKM, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi nasional yang berbasis pada kemandirian dan produksi dalam negeri.

RA/NN

Komentar (0)

Copyright @ 2025 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 1.6069 seconds