Menteri UMKM Targetkan Rasio Kewirausahaan Nasional Meningkat Jadi 3,6 Persen pada 2029 untuk Perkuat Ekonomi Lokal
Rabu, 18 Juni 2025 | 11:00 WIB

LINK UMKM - Pemerintah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional dari 3,1 persen saat ini menjadi 3,6 persen dalam kurun waktu 2025 hingga 2029. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kewirausahaan di seluruh Indonesia sekaligus membuka lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional dan global.
Menteri UMKM menyampaikan bahwa peningkatan rasio kewirausahaan merupakan bagian strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang, pemerintah menargetkan agar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi tulang punggung perekonomian yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Berbagai contoh keberhasilan usaha kecil di berbagai daerah menjadi bukti nyata potensi UMKM. Di Kabupaten Bandung Barat, contohnya, rumah produksi Mulya Karya Pratama berhasil mengembangkan produk sepatu ortopedi yang tidak hanya berkualitas tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja di wilayah tersebut. Sementara itu, di Desa Curahlele, Balung, Jember, produksi tusuk sate yang sederhana namun unik menjadi penggerak ekonomi lokal yang mendorong aktivitas masyarakat setempat.
Selain itu, inovasi pemanfaatan limbah kerang yang diolah menjadi produk lampu hias di Gerai UMKM dan Rumah Produksi Banten, Kota Serang, menampilkan kreativitas yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga menambah nilai jual produk lokal. Inisiatif-inisiatif tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi dan mendorong pelaku UMKM lain untuk terus berinovasi serta memperluas jaringan pemasaran.
Menteri UMKM menekankan bahwa untuk mencapai target kenaikan rasio kewirausahaan tersebut, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pelaku usaha baru, tetapi juga pada peningkatan kualitas usaha yang sudah berjalan. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, penyediaan akses permodalan yang lebih mudah, serta penguatan akses pasar baik di tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, penguatan infrastruktur digital dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian integral dari strategi pemerintah untuk membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan tren digitalisasi yang semakin berkembang. Dukungan terhadap digitalisasi diharapkan bisa membuka peluang pemasaran yang lebih luas dan efisien sehingga produk-produk lokal dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor.
Dengan target kenaikan rasio kewirausahaan menjadi 3,6 persen, pemerintah optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru yang berasal dari sektor UMKM.
Peningkatan rasio kewirausahaan bukan hanya menjadi indikator kuantitatif, tetapi juga refleksi dari semangat inovasi dan kreativitas yang terus ditingkatkan oleh para pelaku usaha. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, lembaga pendidikan, dan komunitas usaha, guna menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pemerintah berharap target ini tidak hanya tercapai, tetapi juga menjadi titik awal dari pertumbuhan kewirausahaan yang lebih kuat di masa mendatang, yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan.
***
ALP/NS





