Integrasi Seller Center TikTok Shop dan Tokopedia: Dampak bagi UMKM dan Langkah Menteri Maman Abdurrahman
Jumat, 13 Juni 2025 | 09:00 WIB

LINK UMKM - Integrasi antara Seller Center TikTok Shop dan Tokopedia telah selesai dilakukan pada awal April 2024, menyatukan dua platform besar e-commerce di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mematuhi regulasi pemerintah yang melarang media sosial memfasilitasi transaksi jual-beli dan pembayaran. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merasa terancam oleh perubahan sistem dan migrasi ke platform baru.
Kekhawatiran UMKM terhadap Integrasi
Beberapa pedagang di Tokopedia mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait integrasi ini. Mereka merasa proses migrasi ke Seller Center TikTok Shop membingungkan dan tidak transparan. Selain itu, terdapat kekhawatiran tentang potensi penurunan penjualan dan kehilangan pelanggan akibat perubahan sistem yang mendadak.
Langkah Pemerintah untuk Menyelesaikan Masalah
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menanggapi kekhawatiran tersebut dengan memastikan bahwa pemerintah akan segera memanggil manajemen TikTok Shop dan Tokopedia untuk membahas dampak integrasi ini terhadap UMKM. Maman menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan pelaku UMKM.
Dukungan dan Kritik terhadap Integrasi
Beberapa pihak mendukung integrasi ini sebagai langkah positif untuk melindungi UMKM dan mematuhi regulasi pemerintah. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa penggabungan TikTok Shop ke Tokopedia bertujuan untuk melindungi UMKM dan produk dalam negeri. Selain itu, anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi, juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini karena memberikan ruang bagi UMKM untuk tetap eksis di pasar digital.
Namun, terdapat pula kritik terhadap integrasi ini. Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM (Smesco Indonesia), Wientor Rah Mada, menilai bahwa merger antara Tokopedia dan TikTok hanya menguntungkan pemegang saham dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi UMKM.
Integrasi Seller Center TikTok Shop dan Tokopedia merupakan langkah strategis untuk mematuhi regulasi pemerintah dan melindungi UMKM. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan bagi pelaku UMKM yang perlu beradaptasi dengan sistem baru. Pemerintah, melalui Kementerian UMKM, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.
***
ALP/NS