Kejayaan UMKM dalam Satu Dekade: Menembus Pasar Internasional

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Kejayaan UMKM dalam Satu Dekade Menembus Pasar Internasional

LINK UMKM - Dalam sepuluh tahun terakhir, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami transformasi signifikan, terutama dalam posisinya sebagai pilar ekonomi nasional. Sektor ini terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai krisis, termasuk pandemi COVID-19, di mana UMKM dapat terus bertahan dan bahkan berkembang.

Diketahui bahwa UMKM menyumbang sekitar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 96,9% dari total tenaga kerja, menjadikannya komponen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.

Salah satu tonggak penting dalam perjalanan UMKM adalah keberhasilan mereka menembus pasar global. Produk-produk lokal, seperti masker batik dan alat pelindung diri (APD) yang diproduksi selama pandemi, tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga diekspor ke luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa produk-produk UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional.

Untuk mendukung perluasan pasar UMKM, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan program yang bertujuan meningkatkan daya saing serta memperkuat posisi UMKM dalam rantai nilai global. Salah satu kebijakan yang dianggap penting adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 yang memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kebijakan ini memungkinkan UMKM untuk mengimpor barang, bahan, dan mesin tanpa dikenakan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar internasional.

Sejak diluncurkannya fasilitas KITE IKM oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017, jumlah perusahaan yang memanfaatkan fasilitas ini terus meningkat. Hingga kuartal II tahun 2024, tercatat 125 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas ini, dengan kontribusi ekspor mencapai USD42,36 juta. Meskipun kontribusi UMKM terhadap total ekspor nasional manufaktur masih tergolong kecil, tren peningkatan setiap tahunnya menunjukkan adanya potensi besar yang dapat terus dikembangkan.

Dalam upaya lebih lanjut untuk memperluas pasar UMKM ke luar negeri, pemerintah juga menjalankan program Klinik Ekspor. Program ini berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pelatihan yang membantu UMKM mempersiapkan diri untuk menghadapi pasar internasional. Melalui program ini, UMKM mendapatkan pendampingan teknis terkait proses perizinan, koneksi pasar, dan berbagai fasilitas fiskal yang tersedia. Pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan perbankan dan diplomasi untuk memfasilitasi UMKM dalam menjajaki pasar luar negeri.

Program Klinik Ekspor telah menghasilkan berbagai kisah sukses. Pada tahun 2023, Kelompok Tani Wanoja berhasil mengekspor tujuh ton kopi arabika ke Arab Saudi, sementara PT Saricotama mengekspor 54 ton frozen coconut juice ke Tiongkok. Selain itu, dari industri kerajinan, CV Bunga Melati mengekspor hampir 10.000 pot hias sabut kelapa ke Jepang. Produk kecantikan tradisional khas Bugis dari UMKM Henny Beauty, seperti bedda lotong, juga telah menembus pasar Asia dan Australia.

Meskipun berbagai keberhasilan telah diraih, masih banyak tantangan yang harus dihadapi UMKM untuk dapat lebih berdaya saing di pasar global. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas produk dan memenuhi standar internasional. Namun, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan program-program pemberdayaan yang terus berjalan, UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di pasar global.

Pemerintah Indonesia, melalui sinergi antar-kementerian dan lembaga, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan yang diperlukan agar UMKM dapat terus berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Perjalanan satu dekade UMKM ini membuktikan bahwa dengan kebijakan yang tepat, produk-produk lokal Indonesia mampu bersaing dan menembus pasar global, sekaligus memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia.

***

MIN/AHS

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1385 seconds