95% UMKM di Indonesia Belum Kompetitif: Langkah Memperbaiki Kompetisi UMKM di Indonesia

Sabtu, 14 September 2024 | 08:00 WIB

95% UMKM di Indonesia Belum Kompetitif: Langkah Memperbaiki Kompetisi UMKM di Indonesia

LINK UMKM - Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan bahwa sekitar 95% dari belasan juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Indonesia belum mencapai tingkat kompetitif dan cenderung bertahan dalam kondisi yang ada. 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam sebuah rapat koordinasi nasional mengenai pemanfaatan data KUMKM dengan tema "Pemanfaatan Data dan Glorifikasi SIDT-KUMKM sebagai Sumber Satu Data KUMKM Indonesia," mengungkapkan bahwa sebagian besar UMKM yang ada saat ini, yaitu 95%, merupakan usaha mikro yang belum kompetitif, kurang berteknologi, dan lebih fokus pada bertahan hidup dalam ekonomi subsistem.

Dalam forum tersebut, Teten Masduki juga mencatat banyaknya UMKM yang produknya masih berorientasi pada pasar lokal dan belum memanfaatkan teknologi produksi modern atau akses pembiayaan. Menurut Teten, situasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterbatasan sumber daya, kualitas produk, kurangnya koneksi dengan teknologi, dan masalah pembiayaan UMKM itu sendiri.

Teten Masduki menunjukkan data dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM di Indonesia, yang mencatat terdapat 13.398.605 UMKM. Rinciannya adalah UMKM di Pulau Jawa sebanyak 6,19 juta (46,20%), Sumatra 3,66 juta (27,30%), Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 1,08 juta (8,07%), Kalimantan sebanyak 701.790 (5,24%), Sulawesi 1,56 juta (11,66%), serta Maluku dan Papua sebanyak 206.508 (1,54%).

Menurut Teten, data ini menggambarkan potensi optimis Indonesia dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui sektor UMKM. Namun, ia juga mengakui bahwa data tersebut masih memerlukan perbaikan dan pembaruan secara berkala, mengingat adanya ketidaksesuaian antara data perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dan kondisi nyata di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Teten meminta agar lebih dari 600 pegawai, yang terdiri dari kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM di 455 kabupaten/kota serta perwakilan dari 23 kementerian/lembaga di seluruh Indonesia, untuk secara rutin memutakhirkan data UMKM. Teten menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar untuk penyusunan program pembangunan koperasi dan UMKM yang tepat sasaran, terukur, dan akuntabel.

***

IN/NS

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1459 seconds