Panduan Ekspor Daun Pisang untuk Raih Keuntungan

Kamis, 25 April 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Daun Pisang (Kompas.com)

LINK UMKM - Daun pisang, sering dianggap limbah, ternyata memiliki peluang bisnis ekspor yang menjanjikan. Di Indonesia, daun pisang umumnya hanya dijual Rp5.000 per kilogram, namun di luar negeri harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah per lembar.

Iklim Indonesia yang mendukung pertumbuhan pisang membuka peluang besar untuk memenuhi permintaan daun pisang di luar negeri. Tertarik mencoba? Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 langkah yang perlu diperhatikan:

1. Temukan Pembeli (Buyer) yang Tepat

Langkah pertama adalah menemukan pembeli (buyer) yang tepat di luar negeri. Sobat LinkUMKM dapat mencari buyer melalui berbagai platform online seperti website perusahaan, marketplace internasional, dan lain sebagainya. Pastikan untuk memilih buyer yang terpercaya dan melakukan riset menyeluruh tentang latar belakang mereka. Setelah menemukan buyer yang tepat, buatlah kesepakatan kerja sama yang jelas dan menguntungkan kedua belah pihak.

2. Pastikan Legalitas Usaha

Langkah selanjutnya adalah mengurus legalitas usaha. Hal ini penting untuk menunjukkan kredibilitas bisnis Sobat LinkUMKM kepada buyer dan pemerintah. Sobat LinkUMKM dapat memilih bentuk usaha seperti koperasi, CV, atau PT. Pastikan untuk memiliki izin usaha, tanda daftar perusahaan, NPWP, dan izin ekspor yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Manfaatkan Jasa Ekspor Pihak Ketiga (Undername)

Bagi pengusaha kecil yang belum memiliki legalitas usaha lengkap, Sobat LinkUMKM dapat menggunakan jasa ekspor pihak ketiga (undername). Dengan cara ini, Sobat LinkUMKM dapat melakukan ekspor daun pisang tanpa perlu mengurus semua dokumen dan perizinan secara mandiri. Pilihlah perusahaan undername yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

4. Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Forwarder

Bekerjasamalah dengan perusahaan forwarder untuk membantu proses pengiriman daun pisang ke luar negeri. Forwarder bertanggung jawab atas penerbitan dokumen pengiriman, penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang hingga ke tempat tujuan. Pilihlah perusahaan forwarder yang berpengalaman dan memiliki jaringan yang luas di negara tujuan ekspor.

5. Pilih Layanan Pengiriman yang Tepat

Terdapat beberapa jenis layanan pengiriman ekspor yang tersedia, yaitu:

Port to port: Layanan ini hanya mencakup pengiriman dari pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan di negara tujuan. Pengangkutan dari gudang ke pelabuhan dan dari pelabuhan tujuan ke gudang pembeli ditanggung oleh pemilik usaha.

Door to door: Layanan ini mencakup pengambilan barang dari gudang pemilik usaha di Indonesia dan mengantarkannya langsung ke gudang pembeli di negara tujuan.

Bisnis ekspor daun pisang menawarkan peluang yang menjanjikan dengan keuntungan yang besar. Dengan mengikuti panduan di atas, Sobat LinkUMKM dapat memulai bisnis ekspor daun pisang dengan sukses dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi Indonesia.

***

FF/NAH

Komentar (1)

  • Oong kunarko

    25 April 2024 | 09:54:41 WIB

    info yg membutuhkan mohon di informasikan agar benar dan tepat

    1 minggu lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1281 seconds