Ini Dia Alasan Penting UMKM Wajib Ikut Bazar

Senin, 22 April 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Bazar UMKM (Kompas.com)

LINK UMKM - Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengikuti bazar merupakan salah satu strategi yang efektif untuk mengembangkan bisnis. Saat ini, banyak pihak yang menyelenggarakan bazar UMKM, salah satunya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dengan KUMKM Ramadan Fair 2024.

Kartini (42), pemilik Warung Almatiinu, telah merasakan berbagai manfaat dari mengikuti bazar UMKM. Dilansir dari Kompas.com, berikut beberapa keuntungan yang ia rasakan:

1. Dapat Reseller dan Pembeli Baru

Bazar memungkinkan para pelaku usaha untuk menjangkau konsumen baru dan memperkenalkan produk kepada khalayak yang lebih luas. Hal ini dapat meningkatkan peluang penjualan dan membangun brand awareness. Selain itu, bazar juga dapat membantu Sobat LinkUMKM untuk mendapatkan reseller baru, terutama bagi produk yang menarik minat banyak orang. Reseller dapat membantu para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka ke jaringan yang lebih luas.

2. Menambah Wawasan Baru

Bazar memungkinkan Sobat LinkUMKM untuk saling berbagi wawasan dan pengalaman, baik tentang produk maupun bisnis. Pengunjung bazar pun dapat belajar tentang berbagai produk dan strategi bisnis dari para pelaku usaha. Hal ini dapat membantu Sobat LinkUMKM untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan daya saing mereka. “Jadi kalau lewat bazar, kami bisa berbagi wawasan produk kami dengan para pengunjung. Bahasa gampangnya, kayak branding produk kami," lanjut Kartini.

3. Menjalin Silaturahmi dengan Sesama Pedagang

Terakhir, mengikuti bazar UMKM juga dapat membantu Sobat LinkUMKM untuk menjalin silaturahmi dengan sesama pedagang. Bazar menjadi ajang untuk menjalin relasi dengan sesama pelaku usaha dari berbagai daerah. Relasi ini dapat bermanfaat untuk saling berbagi informasi dan peluang bisnis. Para pelaku usaha dapat saling membantu dalam mengembangkan bisnis mereka dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

***

FF/NAH

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1184 seconds