Mengulas Fenomena Social Commerce di Indonesia

Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi berjualan online lewat TikTok Shop.. Pemerintah akan pisahkan aturan main social commerce dan e-commerce. (Kompas.com)

LINK UMKM -  Dilansir dari Kompas.com, Perusahaan jasa pengiriman berbasis teknologi, Ninja Xpress, merilis hasil riset Suara UMKM Negeri Vol 4 tentang "Seluk Beluk Social Commerce di Indonesia", yang melibatkan lebih dari 600 responden pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjualan secara online. Riset ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pemanfaatan social commerce untuk menjangkau target pasar dan meningkatkan penjualan.

Social commerce adalah platform yang dimulai dari aspek sosial dan kemudian dimonetisasi untuk berjualan. Menurut riset sebelumnya, media sosial menjadi mesin pencari utama bagi e-shopaholics, dan mereka cenderung berbelanja di berbagai platform. Chief Marketing Officer Ninja Xpress, Andi Djoewarsa, menjelaskan bahwa era digital yang dinamis mengharuskan pelaku UMKM untuk mengadopsi strategi multi-platform guna meminimalisir dampak bisnis saat salah satu platform menghadapi masalah.

Riset Suara UMKM Negeri Vol. 4 menemukan bahwa social commerce memiliki tiga alasan penting dalam mendukung peningkatan penjualan:

  1. Audiens yang lebih luas: Social commerce menawarkan audiens yang lebih besar daripada marketplace, memungkinkan UMKM untuk menjangkau lebih banyak pelanggan potensial tanpa biaya pemasaran yang besar.
  2. Relevansi konten: Social commerce mempermudah UMKM menemukan audiens yang relevan dengan konten yang sesuai dan menarik perhatian.
  3. Diversifikasi kanal penjualan: Social commerce membantu UMKM dalam diversifikasi kanal penjualan, memungkinkan mereka menjangkau lebih banyak pembeli dengan platform yang berbeda.

Meskipun ada peluang yang hadir dari social commerce, pelaku UMKM juga menghadapi beberapa tantangan, seperti kesulitan dalam membuat konten yang efektif dan mengejar perubahan algoritma platform.

Hal ini menunjukkan pentingnya bagi pelaku UMKM untuk memahami dan memanfaatkan social commerce secara efektif guna mendukung pertumbuhan bisnis mereka di era digital ini.

***

FF/NKS

Komentar (1)

  • HUSNIAH

    2 Maret 2024 | 12:01:28 WIB

    Sedang berusaha menggunakan medsos tapi hasil belum maksimal

    8 bulan lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1526 seconds