UMKM Harus Tahu Bedanya SNI dan ISO

Rabu, 8 Maret 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi logo SNI dan ISO (Kompas.com)

LINK UMKM -  ISO dan SNI adalah dua jenis standar yang digunakan dalam berbagai industri untuk memastikan kualitas produk atau layanan yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Namun, ada beberapa perbedaan antara ISO dan SNI.

ISO adalah singkatan dari International Organization for Standardization. ISO adalah sebuah organisasi internasional yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar internasional dalam berbagai industri. ISO bertujuan untuk menciptakan standar global yang dapat digunakan oleh semua negara di seluruh dunia. ISO memiliki sekitar 165 negara anggota di seluruh dunia, termasuk Indonesia. ISO menetapkan standar untuk berbagai bidang seperti manajemen kualitas, lingkungan, energi, keamanan pangan, dan lain sebagainya.

SNI, di sisi lain, adalah singkatan dari Standar Nasional Indonesia. SNI adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia. SNI bertujuan untuk menjamin kualitas produk atau layanan yang dihasilkan oleh perusahaan atau industri dalam negeri. SNI tidak hanya digunakan dalam industri manufaktur, tetapi juga dalam bidang lain seperti jasa, teknologi, dan lingkungan.

Salah satu perbedaan utama antara ISO dan SNI adalah lingkupnya. ISO adalah standar internasional yang mencakup berbagai negara di seluruh dunia, sementara SNI hanya berlaku di Indonesia. Hal ini berarti bahwa produk atau layanan yang memenuhi standar ISO dapat diakui secara internasional, sementara produk atau layanan yang hanya memenuhi standar SNI hanya diakui di Indonesia.

Perbedaan lain antara ISO dan SNI adalah proses penetapannya. Standar ISO ditetapkan oleh organisasi internasional yang terdiri dari negara-negara anggota ISO, sedangkan SNI ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN). Proses penetapan standar ISO melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai negara anggota, sedangkan penetapan standar SNI melibatkan pemangku kepentingan di Indonesia saja.

Meskipun ada perbedaan antara ISO dan SNI, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa produk atau layanan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Bagi perusahaan atau industri, memperoleh sertifikasi ISO atau SNI dapat membantu meningkatkan reputasi dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk atau layanan yang dihasilkan.

ISO dan SNI adalah dua jenis standar yang digunakan dalam berbagai industri untuk memastikan kualitas produk atau layanan yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Perbedaan utama antara keduanya adalah lingkup dan proses penetapan standar. Namun, kedua jenis standar ini memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan kualitas produk atau layanan yang dihasilkan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Melansir dari Kompas.com perbedaan antara ISO dan SNI adalah pihak yang mengeluarkan standarisasinya. ISO dikeluarkan oleh organisasi nonpemerintah ISO (International Organization of Standardization). Sedangkan SNI dikeluarkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Luas jangkauan standarisasinya pun juga berbeda. Jika ISO berlaku secara universal atau di seluruh dunia, SNI hanya berlaku di Indonesia saja. Dengan demikian, apa yang ditetapkan dalam ISO harus dipatuhi oleh negara-negara di dunia demi keteraturan perdagangan internasional. Sementara apa yang dirumuskan dalam SNI hanya berlaku di negara Indonesia, dan harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia. Kesimpulannya perbedaan ISO dan SNI adalah pihak yang mengeluarkan serta luas jangkauan standarisasinya.

***

GN/FF

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1557 seconds