Aset Tak Berwujud Namun Bernilai

Jumat, 15 September 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi Aset Tak Berwujud (Freepik/ana_fox)

LINK UMKM -  Selain aset seperti tanah, gedung, mesin, peralatan, yang memiliki wujud ternyata ada aset yang tidak berwujud. Walaupun aset ini tidak berwujud tetapi memiliki nilai yang dapat dihitung dan dapat diamortisasi nilainya seiring waktu. Aset tak berwujud ini juga memiliki rentan waktu yang cukup lama dalam bisnis. Aset yang tak berwujud tersebut disebut intangible asset.

Intangible asset adalah sumber daya yang sifatnya bukan fisik, namun masih mempunyai nilai jangka panjang bagi sebuah perusahaan atau bisnis. Anda bisa menentukan suatu aset mempunyai nilai keuangan jangka panjang apabila Anda mengharapkan nilainya bertahan minimal 1 tahun.

Tujuan intangible asset dalam bisnis meningkatkan nilai jangka panjang usaha kecil dibandingkan dengan aset berwujud (fisik) seperti peralatan atau perangkat keras komputer yang digunakan untuk menghitung nilai bisnis saat ini.

Dilansir dari kompas.com Berikut merupakan dari intangible asset:

  • Ekuitas Merek

Persepsi dari konsumen untuk perusahaan yang menjelaskan nilai dari suatu merek. Ekuitas merek merupakan aset yang tidak bisa disentuh, namun bertanggung jawab untuk meningkatkan penjualan produk perusahaan. Contohnya ekuitas merek yang dimiliki oleh brand Apple, Samsung dan lainnya.

  • Kekayaan intelektual

Pemilik secara hukum melindungi penemuan terkait kreativitas tersebut untuk menghindari penggunaan dari pihak luar tanpa persetujuan Ada 4 jenis kekayaan intelektual yaitu paten, hak cipta, merek dagang dan rahasia dagang.

  • Lisensi dan Hak

Aset tidak berwujud yang banyak digunakan dalam bisnis adakah lisensi dan hak. Pada dasarnya lisensi dan hak adalah perjanjian antara pemilik kekayaan intelektual dan pihak lain yang berwenang untuk menggunakan kekayaan intelektual tersebut guna mencapai tujuan bisnis mereka dengan imbalan pembayaran yang telah disepakati.

***

GN/FF

Komentar (2)

  • Anwar Mang AWAW Jahit

    25 Desember 2022 | 09:53:58 WIB

    Izin baca admin

    1 tahun lalu

  • zaza azzahra

    23 Desember 2022 | 10:07:46 WIB

    terima kasih informasinya

    1 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.2491 seconds