Suka Konsumsi yang Manis-Manis? Perhatikan Batas Wajar Konsumsi Gula Harian!

Minggu, 25 September 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi (Freepik/wayhomestudio) Makanan Manis

LINK UMKM -  Cita rasa masakan lokal Indonesia sangat bervariasi dengan keunikannya masing-masing, mungkin hal itulah yang membuat lidah orang Indonesia cukup terbiasa mengecap berbagai rasa dengan sensasi yang berneda-beda. Makin ke sini muncul banyak trobosan baru di dunia kuliner, salah satunya adalah munculnya berbagai makanan atau minuman dengan cita rasa manis yang tinggi. Tentu dapat dipastikan bahwa kandungan gula pada makanan atau minuman tersebut ada di angka yang cukup tinggi, sesuatu yang sebenarnya perlu diperhatikan dengan lebih seksama.

            Kandungan gula yang terkandung dalam makanan atau minuman yang dikonumsi umumnya merupakan gula tambahan di luar asupan gula alami. Gula tambahan tersebut merupakan bahan baku utama dalam makanan atau minuman yang seharusnya dibatasi konsumsi per harinya. Konsumsi gula secara berlebihan dapat berimplikasi terhadap peningkatan berat badan dan resiko berbagai penyakit seperti obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung. Oleh karena itu oenting untuk tahu batsan wajar konsumsi gula per harinya dan berusaha mengontrol kebiasaan kita sesuai pengetahuan tersebut.

            Dilansir dari Kompas.com, jumlah maksimum gula yang dikonsumsi dalan satu hari adalah:

Pria: 150 kalori per hari (37,5 gram atau 9 senduk teh).

Wanita: 100 kalori per hari (25 gram atau 6 sendok teh).

Sebagai pembanding, satu kaleng minuman soda 12 ons menganung 140 kalori dari gula, satu snickers ukuran normal mengandung 120 kalori dari gula. Konsumsi gula, khususnya gula tambahan perlu diatur agar tidak melewati batas wajar konsumsi per harinya.

            Salah satu cara mudah mengatur konsumsi gula adalah dengan memperhatikan kandungan gula pada tiap produk makanan atau minuman, selain itu ada beberapa jenis kandungan gula yang sebaiknya dihindari seperti, gula merah, pemanis jagung, rieup jagung, konsetrat jus buah, sirup jagung fruktosa tinggi, madu, gula malt, gula tetes, dan molekul gula sirup yang diakhiri dengan “osa” (dektrosa, fruktosa, glukosa, laktosa, maltosa, atau sukrosa. Studi yang dipublikasikan oleh lembaga Public Health pada tahun 2017 memaparkan bahwa dua pertiga peminum kopi dan sepertiga peminum teh menambahkan gula atau pemanis lainnya ke dalam minuman mereka.

            Upaya mengurangi konsumsi gula sesuai takaran per hari kini sudah mulai banyak disuarakan, banyak orang yang mulai gerakan konsumsi air putih lebih banyak dibanding minuman-minuman berpemanis yang kini banyak dijual. Banyak studi yang membuktikan bahwa konsumsi berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah dan meningkatkan peradangan kronis, yang mana keduanya bisa beresiko menyebabkan penyakit jantung. Oleh karena itu sudah sewajarnya konsumsi gula perlu dikontrol secara baik, pastikan bahwa per harinya gula tambahan yang masuk ke tubuh tidak boleh sampai melewati batas wajar yang ada.

***

GN/EBE

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1172 seconds