Local Pride Menjadi Senjata Bagi Lokal Brands dan UMKM

Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi Lokal Pride (Dok. Suara Merdeka)

LINK UMKM -  Local pride artinya adalah kebanggaan lokal, sejatinya merupakan sebuah gerakan untuk mendukung produk-produk UMKM yang semakin menjamur di pasaran Indonesia. Awalnya gerakan lokal pride lebih sering dipakai untuk produk makanan atau fashion. Namun kini penggunaan istilah tersebut semakin luas.

Cara termudah untuk mendukung gerakan lokal pride adalah membeli dan menggunakan produknya. Langkah ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi UMKM untuk terus menciptakan produk lokal yang berkualitas.

Tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, pembelian produk lokal perlahan membantuk mendongkrak nilai mata uang Rupiah. Sebab para pengusaha produk lokal juga merupakan bagian dari roda perekonomian Indonesia. 

Dikutp dari chanel youtube dr. Tirta bahwa brand local bisa disandingkan dengan brand luar, misal pakaian pakai brand luar dikombinasikan dengan sepatu atau jam tangan brand local. Jadi tidak harus semua memakai brand lokal ataupun brand luar namun busa dikombinaskan.

Dengan adanya hastag local pride membuat masyarakat Indonesia bangga memakai brand lokal. “Jadi tidak hanya misal contoh brand Vans, Convers, Adidas saja yang mereka banggakan, namun brand lokal seperti Compass, Ventela, Patrobas, Aerostreet dll bisa dibanggakan,” ujar dr. Tirta.

Hastag local pride sendiri mulanya fokus untuk menaikkan UMKM di Indonesia supaya menjadi jalan untuk berkembang dan mengenalkan brand mereka ke msyarakat. Seiring berjalannya waktu hastag local pride mulai dijadikan Brand Indonesia yang sudah besar namun masih sedikit orang yang mengenalnya. “Dengan hastag local pride membuat brand mereka semakin terkenal terutama melalui media sosial,” tambahnya. 

Pada masa pandemi covid 19 penjualan online terbilang cukup efektif mengingat penjualan online tidak perlu datang ke toko namun bisa dari rumah saja. Brand lokal yang mulanya berjualan di offline store saja sekarang mulai berpindah ke penjualan online melalui sosial media maupun web dan marketplace yang tersedia.

***

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1476 seconds