Aneka Bisnis yang Bisa Dimulai dengan Uang THR

Kamis, 12 Mei 2022 | 00:00 WIB

Aneka Bisnis yang Bisa Dimulai dengan Uang THR

LINK UMKM - Buat kamu yang sedang merencanakan bisnis dengan memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Ada beberapa jenis usaha yang bisa dipertimbangkan. Namun, hal ini kembali lagi pada dana THR yang didapatkan.

 

Kamu bisa menyesuaikan modal usaha dengan dana yang tersedia. Berikut jenis bisnis yang bisa dicoba dengan uang THR. Kamu juga masih bisa membuka jenis usaha lain di luar daftar ini.

 

  1. Jasa

Jika memiliki keahlian atau pengalaman dalam hal tertentu, jasa dapat menjadi modal utama yang kemudian dilengkapi dengan peralatan lain. Contoh, kamu dapat menawarkan jasa menulis lepas, jasa desain, titipan baju atau barang lain dan masih banyak lagi.

 

  1. Jualan besar atau kecil

Bisnis perdagangan besar meliputi distributor, eksportir dan importir, dan lainnya. Sedangkan contoh untuk perdagangan kecil sendiri seperti berdagang kelontong.

 

Kamu bisa memilih sesuai dengan kemampuan dan minat. Untuk produknya dapat meliputi apa saja, bahkan kebutuhan pokok masyarakat, barang fashion, make up, dan lain-lain.

 

  1. Bisnis transportasi

Dalam bisnis ini, kamu bisa membuka jasa cuci mobil dan motor, bengkel, sewa atau antar jemput. Pilihlah berdasarkan hasil riset dan memang dibutuhkan di kalangan masyarakat sekitarmu.

 

Pelajari bisnisnya dan cari tahu ketentuannya. Contohnya jika tertarik untuk berbisnis di penyewaan mobil atau motor, cari tahu prasyarat atau dokumen apa saja yang dibutuhkan sebagai jaminan yang aman.

 

  1. Bisnis pertanian

Jika menyukai tanaman, mungkin ide bisnis ini bisa dimanfaatkan dari uang THR yang diperoleh. Contohnya dalam budidaya tanaman hias, bertani, tanaman hidroponik, bibit tanaman, dan masih banyak lagi. Kamu dapat memulai dari lahan yang dimiliki ataupun menggunakan alat yang tidak terlalu mahal.

 

Tentunya masih banyak beberapa ide dan jenis usaha yang bisa diterapkan. Carilah yang sesuai dengan keahlian atau pengalaman dan kebutuhan di pasaran.

 

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1646 seconds