Tips Membangun Bisnis dengan Situs Penyedia Jasa

Kamis, 2 Desember 2021 | 08:00 WIB

Biar tak salah pilih, berikut tips yang bisa kamu lakukan

LINK UMKM - Bagi kamu yang baru membangun bisnis tentu memiliki sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Mulai dari modal sampai mencari pegawai. Bicara mencari pegawai tentu kamu harus teliti agar mendapatkan pegawai yang berkualitas.

Namun, karena finansial belum stabil, kamu bisa menggunakan jasa freelancer. Dengan budget sesuai keinginan, usaha kamu bakal terus berjalan tanpa khawatir.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan pegawai freelancer yang tepat? Untuk mengatasinya, kamu bisa menggunakan penyedia jasa online. Biar tak salah pilih, berikut tips yang bisa kamu lakukan.

1. Pilih Situs yang Tepat
Hal pertama yang perlu kamu lakukan ialah memilah situs penyedia jasa yang terbaik. Pasalnya, saat ini banyak situs penyedia jasa saja tetapi banyak kurangnya.

Triknya, kamu bisa lihat dari situs penyedia jasa itu apakah memiliki ragam kategori jenis pekerjaan. Mulai dari desain grafis, pemasaran, sosial media, penulisan, dan pengembangan website pribadi. Setelah itu, kamu bisa melihat banyaknya freelancer yang tersedia pada situs tersebut.

Terpenting, situs itu mampu menjamin kamu lebih mudah dalam mencari freelancer. Hal itu terkait dengan harga dan promo yang diberikan.

2. Punya Pengalaman
Dalam sebuah platform penyedia jasa kamu bisa memilih kategori freelancer sesuai kebutuhan kamu. Setelah itu, kamu bisa mengecek profil freelancer satu per satu.

Biasanya pada profil freelancer itu akan disertakan pengalaman dan serta deskripsi freelancer tersebut. Sebagai contoh, bagi kamu yang mencari freelancer untuk membuat logo perusahaan, kamu bisa memilih kategori yang sesuai lalu klik profil freelancer.

Lihat konsep atau hasil pekerjaan yang sudah ia freelancer buat. Umumnya, pada profil itu akan disertakan konsep, harga serta paket dari freelancer itu. jika cocok dengan konsep serta kantong, kamu bisa langsung menghubungi freelancer tersebut.

Jangan lupa, lihat rating yang diberikan konsumen lain kepada freelancer tersebut. Jika rating dan ulasannya bagus, kamu bisa memilihnya untuk diajak kerjasama.

3. Bisa Tukar Pikiran
Banyak situs penyedia jasa hanya sebatas ‘menawarkan’ freelancer tanpa ada diskusi mengenai hal yang kamu butuhkan untuk usaha kamu. Biasanya dibilang “jual putus”. Nah, cari platform penyedia jasa yang memberikan wadah untuk kamu dah freelancer diskusi.

Ya, namanya juga freelancer, umumnya kamu akan berkomunikasi melalui chatting tanpa perlu tatap muka. Dengan mendiskusikan pekerjaan bagi freelancer yang akan kerjasama, hasilnya pun akan sesuai harapan kamu. Jadi, tak perlu khawatir lagi.

RZ/MG

Komentar (2)

  • Agus Supriyanto

    8 Desember 2021 | 11:33:15 WIB

    Info yang bagus sangat bermanfaat sekali.

    2 tahun lalu

  • Halim Albar Prihatin

    3 Desember 2021 | 11:42:13 WIB

    pertamax. inspiratif dan self reminder

    2 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1338 seconds