Tren Bisnis Sewa Jet Pribadi Justru Meningkat Saat Pandemi

Minggu, 28 November 2021 | 20:29 WIB

Tren Bisnis Sewa Jet Pribadi Justru Meningkat Saat Pandemi

LINK UMKM -  Kala pandemi COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, seolah semua sektor bisnis terdampak dan merasakan pukulan keras di berbagai indikator. Namun, tidak demikian dengan bisnis penyewaan pesawat jet pribadi. Lebih dari sekedar bertahan di masa pandemi, bisnis segmented ini nyatanya mampu membuahkan hasil signifikan dibanding sebelum pandemi.

Direktur PT Indojet Sarana Aviasi, Stefanus Gandi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini dimulai sejak awal pandemi pada 2020. Seiring waktu berjalan, grafis pertumbuhan pengguna jet pribadi pun semakin melonjak.

“Pasarnya terus berkembang hingga saat ini dengan rasio pertumbuhan dua kali lipat dari sebelum pandemi,” ujarnya, seperti dikutip dari Fortune Indonesia, Senin (6/9).

Menurut Stefanus, sekitar 70 persen penerbangan dari Jakarta. Lalu, 50 persen penyewa pesawat pribadi berasal dari kalangan pebisnis. Sisanya adalah mereka yang menggunakan pesawat pribadi untuk keperluan pribadi, seperti berlibur atau perjalanan keluarga.

“Untuk perjalanan liburan pribadi, sebelum PSBB Ketat dan PPKM, destinasi yang jadi favorit adalah Bali, Labuan Bajo, serta Sumba,” kata Stefanus.

Menurut Stefanus, peningkatan bisnis penyewaan jet pribadi ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaannya saja, tapi juga oleh perusahaan lain di berbagai negara. Salah satu alasan utama terjadinya kenaikan angka pengguna pengguna pesawat jenis ini adalah situasi pandemi COVID-19 yang membuat orang memikirkan berkali lipat tentang keamanan saat terbang.

Terkait penyebab terjadinya fenomena bisnis sewa pesawat jet yang meningkat, Stefanus mengatakan, “faktor yang paling berpengaruh terjadinya peningkatan adalah alasan keamanan saat terbang karena tidak berinteraksi dengan orang banyak selain rombongan dalam perjalanan private jet tersebut.”

Selain itu, kata Stefanus, adalah efisiensi waktu karena adanya pembatasan operasional penerbangan domestik di maskapai umum. Hal ini termasuk beberapa rute yang sejak pendemi di nonaktifkan oleh penerbangan komersial.

“Dengan private jet, penumpang bisa terbang ke bandara mana saja yang diinginkan, selama bandara yang dituju memiliki landasan pacu (runway) yang sesuai dengan tipe pesawat pesawat jet yang hendak diterbangkan,” tutur Stefanus.

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1273 seconds