7 Alasan UMKM Harus Go Digital Hari Ini

Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:00 WIB

Berikut merupakan ulasan selengkapnya terkait setidaknya 7 alasan mengapa bisnis UMKM harus go digital hari ini

LINK UMKM - Memasuki 2021, strategi pemasaran modern tidak terbatas pada promosi offline, tapi sudah memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Langkah seperti ini disebut dengan go online atau go digital. Maksudnya, sebuah langkah yang memanfaatkan internet untuk memperluas jangkauan promosi.
Berikut merupakan ulasan selengkapnya terkait setidaknya 7 alasan mengapa bisnis UMKM harus go digital hari ini.
1. Untuk Menjangkau Pasar yang Lebih Luas.
Alasan pertama yang mendasari para pelaku UMKM agar memanfaatkan ekosistem digital adalah demi memperluas jangkauan pasar. Keterbatasan sistem distribusi dan pemasaran sejak dari dulu memang menjadi kendala utama bagi bisnis kecil. Namun, saat ini hal tersebut sudah bisa diminimalisir berkat kehadiran sosial media serta website yang jangkauan pemasarannya bisa menembus batasan marketing tradisional.
2. Meminimalisir Hilangnya Target Pasar.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kehilangan pasar adalah kecenderungan pengguna yang mulai nyaman dengan ekosistem digital. Mulai dari jasa transportasi, pesan makanan secara, transaksi, hingga belanja kebutuhan secara online. Jika bisnismu tidak menyesuaikan dengan kebiasaan ini, maka bersiaplah untuk kehilangan potensi pendapatan dari konsumen yang semakin dimanjakan dengan kemudahan akses online.
3. Pertumbuhan Pengguna Internet yang Kian Pesat.
Jumlah pengguna internet di Indonesia setiap tahun selalu meningkat secara signifikan. Terutama setelah dicetuskannya proyek satelit Palapa Ring yang mampu menjangkau lebih banyak kota di daerah perbatasan. Dengan berbekal data tersebut rasanya sangat masuk akal bagi para pelaku UMKM untuk mulai merambah pasar digital jika bisnisnya ingin tetap relevan.
4. UMKM Menjadi Lebih Profesional.
Dengan go digital, UMKM tidak hanya berpotensi meraup lebih banyak pelanggan, tapi juga mulai memasuki babak persaingan baru di ranah industri modern. Walaupun masih menyandang status UMKM, bisnis kamu akan mendapatkan nilai lebih dari calon pelanggan jika sudah memiliki sosial media dan website sebagai media pemasaran.
5. Biaya Operasional Lebih Rendah.
Salah satu manfaat go digital yang paling menyenangkan adalah bisa menekan biaya operasional. Bagi para pelaku UMKM biaya operasional seperti sewa kios, workshop, serta pemasaran offline tentu sangat memberatkan. Dengan go digital para pegiat UMKM bisa lebih menghemat modal karena tidak harus memiliki toko fisik agar produk bisa dikenal. Pasalnya, saat ini website sudah bisa menjadi semacam showcase tempat calon konsumen berkumpul dan melakukan transaksi pembelian. Biaya operasional dan pembuatan website pun saat ini sudah sangat terjangkau.
6. Budget Pemasaran Bisa Diatur Sesuai Kebutuhan.
Siapa bilang pemasaran digital harus mengeluarkan banyak uang? Pada prinsipnya budget pemasaran digital justru lebih transparan dan akuntabel dibandingkan metode pemasaran offline yang memerlukan waktu serta tenaga ekstra. Untuk memperkenalkan bisnis, kamu bisa memanfaatkan platform email yang bisa mengirim pesan ke ribuan orang sekaligus dalam beberapa kali klik. Selain itu, kamu juga bisa melihat seberapa efektif kampanye yang dilakukan berkat adanya fitur analytics yang merekam setiap respon dari pelanggan.
7. Pertumbuhan Lebih Cepat.
Alasan terakhir yang menjadi dasar bagi para pelaku UMKM terletak pada faktor pertumbuhan yang lebih cepat. Kecepatan penyebaran informasi saat ini memang menjadi kunci utama dalam setiap bisnis digital, dengan memanfaatkan platform digital secara maksimal maka jumlah orang yang melihat produk kamu dipastikan bakal lebih banyak dan lebih beragam. Alhasil, potensi penjualan bisa semakin besar.

RZ/MG

Komentar (2)

  • Andrian Dony Previyandik

    31 Oktober 2021 | 09:15:46 WIB

    Mohon screening data yg digunakan, data saya discreening pernah digunakan. Sehingga saya pemilik data tifak bisa akses lagi

    3 tahun lalu

  • EKO Purnomo

    29 Oktober 2021 | 13:09:44 WIB

    Benar skali

    3 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1667 seconds