Raih Keuntungan dengan Menjadi Agen BRILink

Kamis, 8 Juli 2021 | 12:00 WIB

Ilustrasi AgenBRILINK

LINK UMKM -  Agen BRILink adalah sebuah layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan yang diberikan sangat efesien dan efektif cukup dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) BRI maupun aplikasi BRILink Mobile.

Tidak membutuhkan tempat dan modal yang besar, cukup dengan menyediakan tempat yang nyaman dan aman Anda bisa menjadi agen BRILink, ada beberapa layanan yang dapat Anda berikan seperti :

1. Layanan Keuangan Digital

Dimana Agen BRILink dapat melayani layanan perbankan seperti setor tunai, tarik tunai, dan top up BRIZZI

2. Layanan Keuangan tanpa Kantor

Dimana Agen BRILink dapat membantu nasabah untuk pembukaan tabungan BSA, referral pembiayaan kredit mikro, pembelian produk asuransi mikro, hingga pembayaran tagihan, dimana semua itu dapat dilakukan tanpa perlu jauh-jauh datang ke bank.

3. Mini ATM BRI

Dimana Agen BRILink dapat melakukan layanan layaknya seperti mesin ATM seperti transfer, pembayaran BPJS, cicilan pinjaman, pembelian pulsa, hingga top up e-wallet.

Layanan yang terdapat di atas adalah sumber profit dari Agen BRILink di mana keuntungan tersebut didapatkan dari sharing fee dari BRI dari setiap transaksi yang dilakukan. Untuk prospek usaha ini juga cukup menjanjikan d imana mengingat jumlah nasabah Bank BRI yang banyak dan tersebar secara merata di seluruh Indonesia.

Di sisi lain dengan banyaknya nasabah Bank BRI maka tingkat aktivitas transaksi juga akan semakin tinggi. Maka, dengan adanya kehadiran Agen BRILink diharapkan dapat memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan nasabah.

Adapun beberapa syarat dan ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh calon mitra agen BRILink yaitu sebagai berikut :

1. WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum.

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun.

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI.

4. Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

5. Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile.

6. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).

7. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.

Bila sudah memenuhi syarat dan ketentuan diatas maka dapat dilanjutkan dengan proses pengajuan dokumen menjadi Agen BRILink ke unit kerja Bank BRI terdekat.

Beberapa dokumen yang diperlukan adalah fotokopi KTP/NPWP, fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akta pendirian (untuk agen usaha berbadan hukum), dan izin usaha lainnya. Sedangkan bagi individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan.

MG/QQ

Komentar (3)

  • Dede Suryana

    15 Juli 2021 | 16:46:29 WIB

    Saya berminat membuka usaha agen brilink bri,,tapi terkendala permodalannya,,,

    3 tahun lalu

  • HENDRICUS WIDIANTORO

    9 Juli 2021 | 22:32:57 WIB

    Ternyata syaratnya mudah

    3 tahun lalu

  • AHMAD MAULANA

    9 Juli 2021 | 07:20:55 WIB

    Perlu dicoba

    3 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1559 seconds