Kredit UMKM Masih Rendah

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:00 WIB

Ilustrasi Pelaku UMKM (Foto : freepik.com)

LINK UMKM -  Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyoroti rendahnya kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kredit lending dalam negeri mencapai Rp6.000 triliun pada 2019, namun porsi untuk UMKM masih minim.

Dia merinci realisasi nilai kredit tersebut terdiri atas Rp300 triliun untuk investasi luar negeri dan dalam negeri mencapai Rp5.700 triliun. Sementara kredit UMKM hanya Rp1.127 triliun atau setara 18,3 persen.

Dia menilai kondisi itu masih timpang. Untuk itu, pemerintah bersikeras agar UMKM mampu bersaing di pasar global. Tapi, di sisi lain pembiayaan perbankan untuk mendongkrak usaha mikro itu masih minim.

Persoalannya, kata Bahlil, banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar atau masuk di sektor formal. Di mana, masih tercatat 53 persen UMKM atau setara 53 juta unit usaha yang masih berstatus informal.

Perkara ini menjadi kendala pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. Artinya, syarat mutlak sektor formal yang diinginkan perbankan belum terpenuhi.

Di saat bersamaan, kata Bahlil, pemerintah ingin bisa membuat UMKM berkompetisi baik dari dalam maupun luar negeri. “Setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata, ada sekitar 53 persen unit usaha UMKM yang 54 juta itu, masih informal," katanya.

Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal.

RZ/QQ

Komentar (9)

  • D RAKYAN ERLANGGA RIZKI WARDHANA

    7 Juli 2021 | 09:40:39 WIB

    Artinya, syarat mutlak sektor formal yang diinginkan perbankan belum terpenuhi.

    4 tahun lalu

  • D RAKYAN ERLANGGA RIZKI WARDHANA

    7 Juli 2021 | 09:40:10 WIB

    Perkara ini menjadi kendala pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.

    4 tahun lalu

  • D RAKYAN ERLANGGA RIZKI WARDHANA

    7 Juli 2021 | 09:39:52 WIB

    Di mana, masih tercatat 53p UMKM atau setara 53 juta unit usaha yang masih berstatus informal

    4 tahun lalu

  • D RAKYAN ERLANGGA RIZKI WARDHANA

    7 Juli 2021 | 09:39:30 WIB

    Persoalannya, kata Bahlil, banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar atau masuk di sektor formal

    4 tahun lalu

  • HENDRICUS WIDIANTORO

    29 Juni 2021 | 20:36:43 WIB

    Salah satu kendala bagi UMKM tidak bisa menerima kredit karena kurangnya jaminan dan juga usaha yang masih skala rumahan

    4 tahun lalu

  • dharma wiejaya

    27 Juni 2021 | 00:22:39 WIB

    surat nib ,npwp dll ada , usaha sudah berjalan.kalah sama pandemi covid dan akhirnya merayap lagi. sulitnya mengajukan pinjaman untuk umkm.apalagi bantuan untuk umkm..tidak pernah dapat.mohon sekiranya pemerintah bisa melihat umkm kecil.trima kasih

    4 tahun lalu

  • Subarja

    21 Juni 2021 | 21:56:24 WIB

    Mungkin tak semua pedagang dapet bantuan umkm contoh saya pribadi ga dapet umkm karna dari aparat rt rw ga ada sosilisasi bagi pedagang

    4 tahun lalu

  • DIDIN ROHIDIN

    19 Juni 2021 | 09:48:03 WIB

    Thank linkumkm.id

    4 tahun lalu

  • DIDIN ROHIDIN

    19 Juni 2021 | 09:47:49 WIB

    Nice info..

    4 tahun lalu

Copyright @ 2025 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 1.4311 seconds