5 Tips Sukses Ekspor buat UKM
Minggu, 3 April 2022 | 08:00 WIB
Link UMKM - UKM berkontribusi terhadap 97 persen lapangan kerja dan 60 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara. Tetapi, UKM masih belum mampu memanfaatkan perdagangan bebas ini.
Menurut penelitian yang LPEM FEB Universitas Indonesia dan Lincoln University terdapat 226 UKM yang belum melakukan ekspor.
Industri yang dilakukan pada sampel beragam pada lebih dari 10 sektor produk. Mulai dari pertanian, makanan, tekstil/garmen, kerajinan, sampai komponen mesin.
Berikut 5 faktor-faktor untuk meningkatkan kontribusi ekspor UKM Indonesia:
1. Pengalaman
Pelaku UKM dengan skala usaha besar dan pengalaman lama lebih besar kemungkinan bisa mengembangkan produk dan memenuhi persyaratan/standar dari importir atau pembeli.
Oleh karena itu, bagi UKM yang masih baru menjalankan usaha, apalagi skala usahanya masih tergolong mikro, jangan terburu-buru untuk melakukan ekspor. Tingkatkan selalu pengalaman dan skala usaha sampai mumpuni sebelum memulai ekspor
2. Paham Tujuan Ekspor
Pemilik UKM dengan pengalaman kerja internasional biasanya memiliki pengetahuan lebih baik pada negara tujuan ekspor misalnya bahasa, budaya, praktik kerja, dan regulasi.
Bahkan, mereka juga biasanya memiliki kontak bisnis di negara tujuan sehingga dengan mudah menemukan pembeli/importir potensial.
3. Pintar Memilih Produk
Pelaku UKM haruslah pintar-pintar memilih produk untuk diekspor. Lihat pola perdagangan ekspor Indonesia, manakah produk kita yang laris terjual di pasar ekspor.
Tetapi, berhati-hatilah jika di wilayah kita sudah banyak pemain besar yang mengekspor produk yang sama, maka bisa jadi sulit untuk melakukan ekspor secara langsung.
4. Dukungan Pemerintah
UKM perlu mendapat dukungan pemerintah. Layanan dukungan yang dimaksud meliputi konsultasi pada promosi, manajemen bisnis, keuangan, dan pengembangan produk UKM. Tidak hanya itu, layanan dukungan dari pihak non-pemerintah juga ditemukan signifikan meningkatkan ekspor UKM termasuk dari pihak informal (misal keluarga, teman, rekan kerja, dan komunitas diaspora Indonesia) dan dari instansi formal (seperti asosiasi bisnis, BUMN, perusahaan swasta, universitas, lembaga penelitian).
5. Pemetaan Hambatan
Pelaku UKM yang menjalankan ekspor perlu mengetahui hambatan kegiatan ekonominya, yang meliputi tarif, non-tarif, informasi, SDM, distribusi, logistik, promosi, lingkungan bisnis, prosedur, konsumen, dan kompetisi di negara tujuan ekspor.
RZ/QQ