Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
Minggu, 26 April 2020 | 08:00 WIB
LINKUMKM - Pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja. Pendaftaran pertama program ini telah dibuka mulai April 2020.
Di tahap ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftar di program Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibagi per gelombang yang dibuka setiap satu pekan sekali. Usai mendaftar, peserta yang lolos dapat mengikuti pelatihan secara online.
Bagi pekerja yang ingin mengikuti program ini bisa langsung mendaftarkan diri ke program Kartu Pra Kerja. Syaratnya, peserta harus berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pekerja yang baru saja terkena PHK dan tidak menempuh pendidikan formal juga bisa mengikuti program ini.
Berikut persyaratannya.
1.Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2.Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3.Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
4.Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5.Peserta yang lolos akan dikirimi notifikasi melalui email untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.