Pemerinta Akan Keluarkan Surat Utang Khusus UMKM
Kamis, 16 April 2020 | 08:00 WIB
LINKUMKM - Pemerintah berencana menerbitkan surat utang (obligasi) khusus untuk membantu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini untuk membantu UMKM yang terdampak penyebaran virus corona.
Dengan demikian, sektor itu bisa bertahan ke depannya.
"Kami, pemerintah akan menerbitkan obligasi yang akan diberikan bagi nasabah UMKM," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, UMKM perlu menjadi perhatian pemerintah karena kontribusinya sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total angkatan kerja. Selain obligasi, UMKM juga diberikan kemudahan dalam melunasi kreditnya di perbankan dan lembaga keuangan keuangan lainnya.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus bertajuk pandemic bond untuk menekan dampak dari penyebaran virus corona. Nantinya, surat utang itu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer.
Tetapi, langkah pemerintah terbilang hati-hati. Sri Mulyani menyebut, pemerintah perlu mengkaji aturannya secara hati-hati.
Sebab, jika dalam keadaan normal, BI tak diperbolehkan menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah di pasar primer. Bank sentral hanya bisa membelinya di pasar sekunder.