Langkah Inovasi Produk Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi
Sabtu, 6 Mei 2023 | 12:00 WIB
LINKUMKM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi punya tantangan dalam mengedarkan produknya di pasaran. Salah satunya inovasi agar tidak kalah bersaing dengan kompetitornya.
Salah satu inovasi yaitu, memperbaikan produk yang dibuat. Produk ini bisa diartikan layanan atau jasa. Produk bisa pula barang yang dibuat atau dihasilkan, misalnya produk agribisnis, produk garmen (pakaian), kuliner (makanan) dan sebagainya.
Inovasi merupakan proses pengembangan ide kreatif yang dapat memberikan manfaat ekonomi pada saat dijual atau dipasarkan (dikomersialisasikan). Beberapa kategori inovasi yang dapat dilakukan antara lain, inovasi pada produk, pembuatan atau penyajiannya, maupun pada kemasan.
Beberapa produk yang sudah bermunculan, kerap menggabungkan ide tak biasa. Misalnya, semangka tanpa biji, jagung manis, antar jemput cucian, atau cetak dokumen di mesin fotokopi.
Selain itu, ada pula model inovasi pada saat proses produksi atau pembuatannya, misalnya, semangka dibentuk kotak, proses respons singkat hantaran (express delivery) barang dimulai sejak pembayaran/pemesanan (misalnya 30 menit delivery service), penyajian variasi pilihan aneka topping pada produk makanan dan minuman, dsb.
Sedangkan contoh inovasi pada kemasan semisal, penggunaan bahan kemasan daur ulang atau organik, bentuk, disain dan motif kemasan yang unik/berbeda dibandingkan dengan produk sejenis dari pesaing.
Dengan melakukan inovasi maka diharapkan usia produk dapat lebih bertahan lama dan menjadi lebih sulit untuk ditiru pesaing. Selain itu, produk menjadi lebih menarik, lebih dibutuhkan dan menjadi sering digunakan oleh konsumen sehingga pembelian dapat menjadi lebih sering karena keunikan dan manfaat/nilai lebih yang dimiliki.
***
GN/LM