BI Dorong UMKM Pakai QRIS
Senin, 13 Januari 2020 | 12:00 WIB
LINKUMKM - Bank Indonesia (BI) mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, memakai sistem pembayaran QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria menyebut dorongan untuk menggunakan QR Code sebagai sistem pembayaran diperlukan agar UMKM membantu keuangan digital masyarakat. Dia ingin QRIS untuk UMKM menyasar warung-warung informal.
Ricky menuturkan, dia menargetkan sekitar 5 persen UMKM di Indonesia menggunakan QRIS. Sejak peluncurannya pada 1 Agustus 2019, sudah ada 1,7 juga pedagang yang terkoneksi QRIS.
"Kita targetkan tapi kita juga enggak banyak-banyak at least paling 5 persen dari ( total) 50-60 juta (UMKM)" kata dia.
Ricky mengatakan, syarat untuk memasang QRIS sangat mudah yaitu mengisi formulir di bank yang dituju dan menyertakan NPWP dan KTP. Biaya pendaftarannya gratis.
Tapi nanti per transaksi akan dikenai biaya 0,7 persen. Biaya itu untuk membantu marketing membuka online dan membayarkan ke bank.
Dia berharap penggunaan QRIS dapat mencapai 5 juta UMKM pada akhir tahun ini.