Kelompok Usaha Budidaya Akan Didorong Berkoperasi

Kamis, 28 November 2019 | 19:18 WIB

Komunitas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Tengah

LINKUMKM -  Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menjalin sinergi program untuk penguatan dan pemberdayaan pembudidaya. 

Sinergi sangat penting dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan skala usaha, penyerapan tenaga kerja, peningkatan produksi dan ekspor dari kelompok-kelompok usaha budidaya.

"Kami minta dukungan dan support kepada Menteri Koperasi dan UKM dalam bentuk penguatan kelembagaan termasuk pembentukan koperasi kepada pelaku usaha budidaya, karena bantuan di perikanan budidaya harus berbentuk koperasi," kata Dirjen Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Subiakto usai bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di ruang kerja Menteri Koperasi dan UKM, Kamis, 28 November 2019.

Slamet mengatakan dari 6 juta pembudidaya, umumnya masih berbentuk kelompok usaha dan yang berbentuk koperasi masih sangat sedikit, hanya sekitar dua persen.

Melalui penguatan kelembagaan dengan membentuk koperasi akan mendorong budidaya lebih berkembang, mempermudah akses pembiayaan berbunga ringan seperti KUR. Ini akan menjadikan pembudidaya menjadi kelompok usaha mandiri dan mampu naik kelas.

"Kelompok usaha budidaya yang selama ini mendapat intervensi penuh dari pemerintah setelah naik kelas dapat mengakses pembiayaan komersial dan menjadi mitra pembina baru kelompok-kelompok usaha baru," kata Slamet.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pembentukan koperasi bagi kelompok usaha budidaya agar prosesnya berlangsung cepat.

Dengan berkoperasi diharapkan para pembudidaya usahanya lebih terintegrasi usahanya fokus dan lebih cepat untuk maju.

Dia mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan data kelompok usaha budidaya di seluruh Indonesia agar penguatan kelembagaan segera dapat direalisasikan.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x