Jangan Minder Jadi UMKM, Ini Alasannya
Kamis, 19 September 2019 | 23:42 WIB
LINKUMKM - Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi bagian kehidupan masyarakat. Penjual sayur, warteg, pengerajin kayu hingga usaha jasa jual pulsa merupakan salah satu UMKM.
UMKM itu muncul di berbagai lokasi, dari gang sempit hingga pusat perbelanjaan. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, pada 2017, terdapat 62,9 juta UMKM.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Robert Pakpahan menyebut UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Robert mengatakan UMKM merepresentasikan 98,8 persen unit usaha yang ada di ekonomi. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini tergolong tinggi, 96,99 persen dari total tenaga kerja.
Yang lebih keren, UMKM menyumbang 60,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
Meski demikian, ada tantangan bagi UMKM. Salah satunya pengembangan produk. UMKM perlu mengenal digitalisasi pemasaran.
Selain itu, UMKM perlu mengenal sistem pembayaran digital yang juga berkembang. Sistem pembayaran digital yang terhubung dengan sejumlah aplikasi biasanya dapat membantu pemasaran lebih luas.
Data yang muncul, konon, baru 5 persen UMKM yang sudah go digital. Inilah yang menjadi peluang bagi UMKM.