Bahaya Pakai VPN Gratisan
Jumat, 24 Mei 2019 | 14:00 WIB
LINKUMKM - Pemerintah sedang membatasi akses bermedia sosial. Langkah itu diklaim untuk menghalau hoaks pasca penetapan pemenang Pilpres 2019.
Untuk mengakali aturan itu, sejumlah orang menggunakan aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratisan.
Tetapi, ternyata menggunakan VPN gratisan punya dampak.
Beberapa pengamat teknologi menyebut, penggunaan layanan VPN untuk menembus akses pemerintah berpotensi memunculkan terjadinya pencurian data di ponsel.
Ponsel yang terhubung dengan server penyedia VPN dapat melihat seluruh lalu lintas data pada ponsel pengguna. Dengan bahaya ini, data yang diambil berupa data nama pengguna, kata kunci, data finansial, hingga data penting privasi.
Selain itu, dengan menggunakan VPN gratisan, ponsel dapat mudah terjangkit malware atau virus.
Dengan masuknya malware, segala kemungkinan mengenai akses hingga data pribadi dapat dengan mudah teramati.