Keren, UMKM di Purbalingga Kini Sudah Bisa Urus Izin Online

Rabu, 15 Mei 2019 | 21:13 WIB

Ilustrasi mengurus izin usaha (Pxhere)

LINKUMKM -  Perizinan menjadi masalah yang kerap dihadapi Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Padahal, peran perizinan ini vital untuk pengembangan usaha dan kredit pinjaman.

Untuk memfasilitasi itu, Dinas Koperasi UMKM Purbalingga memberikan fasilitas cuma-cuma untuk membantu perizinan itu.

Melalui Griya UMKM, izin UMKM dapat diperoleh pelaku usaha secara cuma-cuma dan durasi yang singkat.

Kepala Bidang UMKM, Adi Purwanto mengatakan, Griya UMKM ini untuk meningkatkan keaktifan warga membangun usaha.

"Bagi masyarakat yang belum punya izin usaha mikro kecil mohon segera dibuat. Persyaratannya sangat mudah," ujar Adi.

Bagi pemilik UMKM pendaftaran hanya membutuhkan KTP dan email aktif. Bagi pengusaha yang tak punya email, Griya UMKM akan membuatkannya.

Program ini sebetulnya berjalan selama tiga tahun. Tiap data masuk akan didaftarkan di laman Kemenkop UKM.

Sejauh ini, di Purbalingga, sudah terdapat 142 pelaku UMKM yang membuat izin usaha.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x