Genjot Kesadaran Pajak UMKM, Ditjen Pajak Gandeng 27 BUMN
Rabu, 1 Mei 2019 | 15:14 WIB
LINKUMKM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diminta untuk meningkatkan kesadaran mengenai perpajakan dan pembukuan usaha.
Untuk meningkatkan kesadaran itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menggandeng 27 instansi, dari asosiasi, BUMN, hingga akademik. Ruang lingkup kerja samanya, kata Robert, mengenai pelatihan dan bimbingan materi perjakan, pembukuan, pencatatan, dan materi lain.
Robert menyebut, Business Development Services (BDS) merupakan terobosan Ditjen Pajak sejak 2015. Program ini merupakan pelayanan pembinaan terhadap wajib pajak UMKM.
Kerja sama dengan 27 instansi itu disebut akan memperluas jaringan program BDS ke UMKM.
Saat ini, UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak mencapai 1,8 juta. Angka tersebut jauh dari total UMKM yang mencapai puluhan juta.
Sebagian UMKM yang belum tercatat memiliki ambang batas pembayaran pajak.
Dengan kerja sama ini, Robert berharap pelaku UMKM dapat tumbuh lebih pesat. Daya saing dengan kesadaran dan kepatuhan pajak juga akan meningkat.