Daya Saing Industri Keramik Dipacu Menuju 4 Besar Dunia
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:19 WIB
Brilian - Industri keramik merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor. Karena itu, Kementarian Perindustrian terus memacu daya saing industri keramik nasional.
Ada empat poin penting guna mencapai sasaran yakni ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif, kemudian inovasi, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta pengembangan bagi industri keramik dalam negeri.
Terkait gas bumi sebagai bahan bakar industri keramik, pemerintah terus mengupayakan jaminan pasokan dan harga ideal dan kompetitif. Selanjutnya, dalam mendorong terciptanya inovasi produk dan SDM terampil, pemerintah akan memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax.
"Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri,” ujar Menperin Airlangga Hartarto di Jakarta dilansir situs Kemenperin.
Untuk meningkatkan daya saing industri keramik dan memproteksi pasar dalam negeri, pemerintah telah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor komoditas keramik menjadi 7,5 persen. Pemerintah juga mendorong kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan yang difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi berkesinambungan dan terjangkau.
“Pemerintah senantiasa akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri keramik yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage, seperti tanah liat (clay), feldspar, pasir silika, dolomite, dan limestone,” jelasnya.
Saat ini, kapasitas terpasang keramik nasional sebesar 560 juta meter persegi. Menperin optimistis, jika langkah strategis berjalan dengan baik, Indonesia berpotensi menduduki peringkat ke-4 dunia sebagai produsen keramik. “
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menargetkan produksi keramik nasional 420-430 juta meter persegi sepanjang tahun 2019. Angka tersebut menunjukan pertumbuhan 7- 9 persen dibanding jumlah produksi tahun 2018.
Menurutnya, sejumlah produsen keramik di dalam negeri mulai berani melakukan ekspansi dan penambahan kapasitas produksi.
“Karena itu dengan adanya safeguard, kami optimistis produksi keramik Indonesia akan kembali menjadi nomor empat terbesar di dunia, dari posisi saat ini di posisi sembilan dunia,” katanya.