Dana Rp540 Miliar Disiapkan untuk Pengembangan IKM
Rabu, 27 Februari 2019 | 11:00 WIB
Brilian - Dana alokasi khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) sebesar Rp540 miliar disiapkan untuk 109 kabupaten/kota pada 2019. Anggaran ini untuk menumbuhkan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.
Selain mengandalkan dana dekonsentrasi, pemerintah daerah juga diarahkan untuk mulai menggunakan DAK. Misalnya untuk penguatan jaringan dalam pemasaran IKM.
"Apalagi, IKM di Indonesia harus sudah memenuhi kriteria di era dunia digital,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih.
Kemenperin mencatat, program DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM sudah berjalan sejak 2016, dengan pagu alokasi anggaran sebesar Rp166,3 miliar untuk 149 Kab/Kota. Sementara pada 2017 Rp161,5 miliar untuk 113 Kab/Kota dan di 2018 naik menjadi Rp173,7 miliar untuk 73 Kab/Kota.
DAK diharapkan dapat meningkatkan daya saing IKM nasional agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun global. Untuk itu, Kemenperin berkomitmen terus mengembangkan sektor IKM di setiap daerah, terutama dalam menghadapi era industri 4.0.
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik menyebutkan pemerintah daerah dapat mengusulkan kegiatan yang berfokus pada sentra yang sudah ada atau eksis, namun masih memerlukan peningkatan sarana dan prasarana.
“Proses DAK mulai dari usulan sampai ketetapan penerima, menggunakan sistem terpusat di Bappenas. Selanjutnya, dilakukan koordinasi teknis dan substansi dengan Direktorat Jenderal IKMA serta penganggaran sampai pada penetapan di Kementerian Keuangan," jelasnya.
Tantangan yang kerap dihadapi pemerintah daerah dalam pengembangan IKM, antara lain mengenai akses pembiayaan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan ketersediaan bahan baku.
“Kemenperin sudah menggagas program vokasi untuk menyiapkan SDM yang lebih berkompeten dalam mengakses teknologi,” pungkasnya.