Penanganan KUMKM Terdampak Bencana Jadi Prioritas
Kamis, 14 Februari 2019 | 15:00 WIB
Brilian - Penanggulangan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) yang terdampak bencana menjadi perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan KUMKM ke depan. Dengan demikian, pelaku KUMKM terdampak dapat kembali menjalankan usahanya.
Upaya penanggulangan KUMKM terdampak bencana dirasakan belum dilakukan optimal. Salah satu penyebabnya karena banyaknya bencana dan jumlah KUMKM yang terdampak dalam beberapa tahun terakhir.
“Disamping itu, lemahnya ketahanan bisnis KUMKM dalam menghadapi bencana,” ujar Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemkop dan UKM, Abdul Kadir Damanik.
Menurut Abdul Kadir, berbagai upaya dilakukan Kemenkop dan UKM dalam upaya pemberdayaan UMKM pasca bencana. Salah satunya melalui program Bantuan Pemerintah berupa pemberian modal usaha yang bersumber dari APBN Kemkop dan UKM tahun 2019.
Bantuan modal usaha diberikan kepada pelaku UMKM terpilih sebagai modal kerja atau investasi. Dengan bantuan itu diharapkan pelaku usaha dapat mengembangkan kembali setidaknya membangkitkan usaha mereka pascabencana.
Pada tahap persiapan program Bantuan Pemerintah, Kemenkop dan UKM menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sekaligus sosialisasi petunjuk teknis. Tujuannya agar KUMKM terdampak bencana dapat berusaha kembali, memiliki motivasi kuat dan pengetahuan manajemen pengelolaan usaha yang baik, sehingga dapat bertahan menghadapi dampak bencana.
“Bimtek ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan pemerintah daerah provinsi dan kabuapten/kota di NTB tahun 2018, khususnya dengan dinas yang membidangi pembinaan Koperasi dan UKM.”Begitu juga hal dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenkop dan UKM telah memfasilitasi restrukturusasi kredit KUMKM terdampak dengan melibatkan lembaga keuangan (bank/non bank), Kementerian Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga 29 Januari 2019 data KUMKM yang terdampak bencana di provinsi NTB sebanyak 23.896 unit dengan plafon kredit Rp1.740,6 triliun dan jumlah outstanding Rp 1.397,5 triliun yang bersumber dari sembilan perbankan dan satu lembaga keuangan.
Nilai restrukturisasi kredit yang telah diberikan kepada 10.822 unit UMKM dengan plafon Rp998.1 miliar dan outstanding Rp742.5 miliar.