2019, Dana Kemitraan UMKM Ditambah

Jumat, 8 Februari 2019 | 08:10 WIB

Ilustrasi produk UMKM (Pixabay)

Brilian - Dana program kemitraan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan ditambah. Tahun ini, dana yang akan disalurkan menjadi Rp3,2 triliun atau naik dibending tahun lalu yang sebesar Rp2,5 triliun.

Sejak program tersebut dicanangkan pada 1983 dengan nama Program Usaha Kemitraan dan Koperasi (PUKK), total dana yang sudah disalurkan hingga saat ini mencapai Rp20 triliun. Saat ini, ada sekitar 700 ribu mitra binaan yang mengakses program kemitraan.

Program kemitraan ini semacam kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga lebih rendah. Bunga KUR sebesar 7 persen per tahun, sedangkan program kemitraan ini hanya 3 persen per tahun. Plafon untuk setiap mitra binaan yang mengakses kredit maksimal Rp200 juta dengan tenor 3 tahun.

Untuk mengakses program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), memenuhi kriteria sebagai usaha kecil dengan maksimal aset Rp500 juta, omzet maksimal Rp2,5 miliar per tahun, serta mempunyai izin usaha yang dikeluarkan camat setempat.

"Sejauh ini sektor yang paling banyak mengakses adalah sektor perdagangan. Sektor ini lebih lancar dalam proses pengembaliannya," ujar Kepala Bidang Kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Kementerian BUMN RI Eko Setiawan.

Program kemitraan merupakan program dana pinjaman yang diberikan perusahaan BUMN kepada pelaku UKM. Saat ini seluruh perusahaan BUMN telah mengikuti program ini. Sedangkan untuk anak perusahaan yang telah melaksanakan program ini sekitar 100 perusahaan.

"Jadi bukan hanya BUMN yang bergerak di bidang perbankan, di antaranya bisa Pertamina, Pelindo, Angkasa Pura, dan PLN. Kementerian BUMN meminta perusahaan menyisihkan sebagian labanya untuk mendukung UMKM supaya mandiri," pungkasnya.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x