Dorong Ekspor, Kemendag Sediakan Fasilitas Pembiayaan
Senin, 4 Februari 2019 | 11:00 WIB
Brilian - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mendorong pengembangan ekspor ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah dengan menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor. Fasilitas tersebut berupa pembiayaan, penjaminan, dan atau asuransi atas ekspor barang maupun jasa sepanjang memenuhi kontribusi dalam negeri.
Direktur Jenderal PEN Kemendag Arlinda mengatakan upaya ini didukung alokasi dana Rp1,6 triliun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019. Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja ekspor.
Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah dinilai sebagai pasar potensial untuk produk Indonesia. Hal ini ditunjukkan dari total nilai perdagangan Indonesia dengan Afrika periode Januari-November 2018 sebesar 10,38 miliar dolar AS atau naik 30,15 persen dibandingkan periode yang sama 2017.
Sementara, total nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Selatan pada periode Januari-November 2018 mencapai 22,28 miliar dolar AS atau meningkat 7,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan, dengan Timur Tengah, pada periode dan tahun yang sama mencapai 12,63 miliar dolar AS atau naik 16,61 persen dibanding periode yang sama tahun 2017.
Menurut Arlinda, dukungan fasilitas pembiayaan sangat dibutuhkan pelaku usaha berorientasi ekspor, utamanya dalam pemenuhan bahan baku dari pemasok, promosi dan pemasaran, serta kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan ekspor yang lebih mudah dan bunga yang lebih kompetitif.
Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
"Selain itu untuk peningkatan dan pengembangan ekspor jangka panjang ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah," kata Arlinda dalam rilisnya.
Pelaku ekspor yang dapat memanfaatkan fasilitas ini semua badan usaha, baik berbentuk maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Arlinda mendorong pelaku usaha yang kegiatan ekspornya dapat membawa dampak positif secara langsung kepada pemasok yang merupakan pelaku usaha kecil dan mikro.
Pelaku usaha yang berminat memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini dapat berhubungan langsung dengan LPEI atau menyampaikan ke Ditjen PEN. Selain fasilitas pembiayaan ekspor, Kemendag memberikan dukungan berupa pelatihan ekspor, pemberian informasi peluang pasar ekspor, dan pengembangan desain produk.