Tiga Strategi Pemerintah dan BI Jaga Inflasi

Kamis, 31 Januari 2019 | 11:21 WIB

Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP). (Dok. Kemenko Perekonomian)

Brilian - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap berada di kisaran 3,5 pesren ± 1 persen sesuai sasaran tahun 2019.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Jakarta. Ketiga langkah strategis tersebut adalah:

Pertama, menjaga inflasi di kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5 persen. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Merujuk pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ini ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan kelancaran distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.

Kedua, memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan juga menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi.

Ketiga, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019. Rakornas selanjutnya akanditindaklanjuti oleh Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Langkah ini diyakini akan memperkuat pengendalian inflasi, dimana pada 2018 inflasi IHK juga terkendali dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5 persen ±1 persen.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Ke depan, Pemerintah Pusat dan Daerah serta BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3%±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x