Atasi Defisit Neraca Perdagangan, Pemerintah Siapkan 2 Kebijakan

Jumat, 25 Januari 2019 | 15:00 WIB

Menko Perekonomian Darmin Nasution

Brilian - Pemerintah memprediksi defisit neraca perdagangan masih mungkin berlanjut pada tahun 2019. Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendorong peningkatan kinerja ekspor melalui dua langkah kebijakan, simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.

“Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Peningkatan Ekspor.

Darmin seperti dilansir situs Kemenko Perekonomian mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan dua kebijakan peningkatan kinerja ekspor yang dinilai dapat memberikan dampak yang cepat. Pertama, simplifikasi prosedural ekspor untuk memberikan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.

“Nanti kami akan berkoordinasi untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait LS. Kami usahakan minggu depan dapat selesai,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Di sisi lain, untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik, pemerintah juga berencana mengoptimalkan enforcement sistem Delivery Order (DO) secara online untuk meningkatkan kualitas flow of goods dan menekan dwelling time. Pemerintah juga berencana mempermudah prosedural layanan ekspor dan perbaikan proses bisnis untuk sektor otomotif.

“Hal ini dapat mengurangi antrean barang dan mampu mengurangi kemacetan di pelabuhan. Usulan ini sudah mendapat respon positif dari para stakeholder,” tambah Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x