OJK Dukung Perluasan Akses Keuangan untuk UMKM

Rabu, 23 Januari 2019 | 11:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan

Brilian - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga dan instansi terkait. Kerja sama dalam rangka penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan pihaknya akan memfasilitasi penyaluran KUR yang ditargetkan Rp140 triliun pada 2019. Penyaluran dilakukan dengan skema klaster untuk UMKM sektor pariwisata dan ekspor.

Upaya lainnya memfasilitasi pendirian 100 unit bank wakaf mikro hingga akhir 2019 dan percepatan pembentukan 100 BUMDes Center di berbagai daerah. Diharapkan uoaya ini mampu mengoptimalisasi aktivitas ekonomi masyarakat desa, termasuk penyaluran KPR Milenial, Bansos Non-Tunai, Mekaar dan UMi.

OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan akses keuangan ke daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi. Selain itu OJK juga terus mengoptimalkan peran perusahaan efek di daerah, merevitalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi serta peningkatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Untuk menghadapi revolusi industri 4.0, OJK menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangan dengan manajemen risiko yang andal.

"Struktur perbankan terus kami perkuat dengan meningkatkan skala ekonomi dan daya saing serta efisiensi perbankan melalui intensitas penggunaan teknologi informasi, tidak terkecuali Bank Pembangunan Daerah," ujarnya.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x