Sejumlah Produk Online yang Dijual Online Tak Sesuai Standar
Sabtu, 19 Januari 2019 | 08:00 WIB
Brilian - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan menemukan sejumlah barang yang dijual online tidak sesuai standar mutu. Barang-barang tersebut berasal dari berbagai negara.
Kasubdit Pengawasan Jasa Ditjen PKTN, Rinaldi Agung mengungkapkan barangyang tidak sesuai standar mutu tersebut, salah satunya dari produk kosmetik dari Korea Selatan. Namun dia tidak menyebutkan berapa volume barang yang tudak sesuai ketentuan di Indonesia.
"Kosmetik banyak sekali terus produk elektronik, terus produk makanan," ujarnya.
Menurut Rinaldi, pihaknya sudah melakukan pengawasan khusus dan terpadu terkait barang yang dijual online, termasuk mendatangi langsung marketplace.
"Jadi marketplace kami lihat produk-produk yang biasa didistribusikan di sana sudah sesuai dengan parameter pengawasan kita atau tidak," katanya.
Dalam melaukan pengawasan, Ditjen PKTN juga menggandeng BPOM. Ketika menemukan produk tak sesuai ketentuan BPOM, Ditjen PKTN akan berkoordinasi dengan BPOM.
"Tapi kalau yang elektronik belum boleh di sini itu biasanya kita langsung koordinasikan ke mereka (platform marketplace) apakah mereka mau takedown dan harus memberikan data feedback kepada kami," pungkasnya.