5 Kebijakan OJK di Tahun 2019, Salah Satunya Soal UMKM

Rabu, 16 Januari 2019 | 16:19 WIB

Batik Ternate (Foto:Kemenkop UKM)

BRI -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat intermediasi sektor keuangan pada 2018 dapat terjaga dengan baik. Pertumbuhan kredit perbankan melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9 persen, tumbuh signifikan dibanding 2017 yang sebesar 8,24 persen.

“Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Lima kebijakan dan inisiatif tersebut antara lain, memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

OJK mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan.

Selain itu OJK juga memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Lembaga jasa keuangan akan didorong untuk meningkatkan akses keuangan ke daerah-daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi, seperti perluasan Laku Pandai (branchless banking) dalam menjadi agen penyaluran kredit mikro di daerah.

OJK juga mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yangmemadai.

Kebijakan lainnya adalah pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari30 hari kerja menjadi 14 hari kerja.

OJK optimistis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut pada 2019. Perekonomian diperkirakan tumbuh 5,3 persen dengan inflasi terjaga di level 3,5 persen.

Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan yang tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,06 persen dan 11,49 persen.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x