Transportasi Online Naikkan Omzet UKM

Selasa, 8 Januari 2019 | 10:00 WIB

Ilustrasi bisnis skala UKM (Pxhere)

Brilian - Keberadaan angkutan online dinilai bisa memuka lapangan kerja bagi masyarakat. Selaun itu, dengan memanfaatkan angkutan online, omzet usaha kecil dan menengah juga menlamai pengingkatan signifikan.

“Ini tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi memberikan bagian dari penghidupan masyarakat. Selain itu omzet UKM naik drastis sekitar 30-40 persen dengan adanya daring,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pemerintah berkomitmen menyediakan landasan hukum bagi penyediaan angkutan online sesuai kebutuhan mobilitas masyarakat dan perkembangan teknologi. Hal ini dapat diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 118 tahun 2018.

”Karenanya pemerintah wajib memberikan dukungan terhadap kegiatan daring ini karena memberikan kemanfaatan yang luar biasa pada masyarakat,”

Budi menambahkan, Kemenhub mengusung konsep angkutan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Nantinya proses perizinan angkutan daring juga akan dipermudah secara online.

“Kemenhub nantinya juga akan melaksanakan proses perizinan angkutan daring secara online yang diharapkan bisa mempermudah dan menguntungkan pengusaha dalam melakukan pengurusan perizinan angkutan yang berada di kewenangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat atau Gubernur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. 

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x