Tahun Depan, Dana Pembiayaan Usaha Mikro Ditambah
Rabu, 26 Desember 2018 | 11:45 WIB
Brilian - Dana pembiayaan yang bisa dimanfaatkan Usaha Mikro (UMi) akan ditambah menjadi Rp3 triliun pada tahun 2019. Angka ini lebih besar dari dana tahun 2018 yang sebesar Rp2,5 triliun.
Dana pembiayaan UMi berasal langsung dari APBN. Besaran kredit yang diberikan kepada pelaku usaha mikro antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
"Selama ini yang menerima adalah mereka para pengusaha yang sangat kecil dengan ukuran kredit Rp 5 juta dan maksimum Rp 10 juta," ujar Menteri beberapa waktu lalu.
Hingga November 2018, realisasi penyaluran UMi sebesar Rp1,67 triliun dari Rp2,5 triliun. Kredit tersebut diberikan kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha mikro.
Penyaluran dana pembiayaan UMi berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dana pembiayaan UMi tidak disalurkan melalui perbankan seperti KUR, namun melalui kerja sama dengan BUMN pembiayaan. BUMN tersebut adalah PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, PT Bahana Artha Ventura serta 18 koperasi yang tersebar di wilayah Indonesia.
Pembiayaan UMi disalurkan melalui badan layanan umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Nilainya maksimal Rp10 juta per debitur. Selain pembiayaan, program UMi juga memberikan pendampingan usaha bagi debitur.