Standar Halal Tingkatkan Nilai Ekonomi Produk UMKM

Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:50 WIB

Ilustrasi makanan ringan (Pxhere)

Brilian - Pemenuhan standar halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat meningkatkan nilai ekonomi sebuah produk. Hal ini karena standar halal berbanding lurus dengan nilai jual produk tersebut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso mengingatkan pentingnya standar halal dalam persaingan usaha. Standar halal dibutuhkan tidak hanya untuk industri besar dan modern saja, namun untuk UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat naik kelas menjadi industri yang menjadi penopang kekuatan ekspor.

Dia berharap, nantinya terbentuk zona UMKM yang menjadi standar sehingga bisa diarahkan ke level yang lebih tinggi. Selain itu pembiayaan keuangan syariah juga dapat lebih membantu penguatan UMKM.

Dia menambahkan dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan membentuk sistem perdagangan bebas (free trade) antar anggotanya.

"Dan ketika kita aware terhadap standar itu, dengan sendirinya akan meningkatkan grade industri kita. Standar itu harus tertulis, terukur dan ada norma yang harus diikuti," jelasnya.

Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menyebutkan selain memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, JPH juga bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

"Penyelenggaraan JPH ini harus berasaskan pelindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, dan profesionalitas," pungkasnya.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x