60 Persen KUR 2019 untuk Sektor Produksi
Sabtu, 24 November 2018 | 14:30 WIB
Brilian - Pemerintah menargetkan 60 persen alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 untuk sektor produksi. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 yang sebesar 50 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengalokasian ke sektor produksi merupakan upaya pemerintah mendorong potensi kegiatan ekonomi di berbagai daerah. KUR sektor produksi merupakan skema KUR bagi kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan.
Untuk kelompok usaha bersama komoditas perkebunan, KUR diharapkan bisa mendorong produktivitas produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, karet dan kelapa. Sedangkan KUR untuk kelompok usaha bersama komoditas peternakan diharapkan bisa membantu usaha penggemukan sapi serta ayam dan menjadi jawaban atas persoalan ketahanan pangan.
Selama ini program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regulasi. Salah satunya terkait penurunan suku bunga KUR yang terjadi setiap tahun dimana hingga 2018 ditetapkan sebesar 7 persen. Angka ini menurun dibandingkan periode 2017 sebesar 9 persen dan 2015-2016 sebesar 12 persen.
“Program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regulasi untuk mendorong partisipasi maupun keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya.
Pada periode 2015-2018, penyaluran KUR telah mencakup 13.258.016 pelaku UMKM dengan total plafon Rp317 triliun. Penyaluran KUR diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari tingkat kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen.