Pemerintah Tegaskan Relaksasi DNI 2018 Tetap Berpihak pada UMKM-K

Rabu, 21 November 2018 | 11:00 WIB

Menko Perekonomian Darmin Nasution (ekon.go.id)

Brilian - Pemerintah baru saja mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI yang salah satunya merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mendorong sektor-sektor unggulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tetap mendukung UMKM-K melalui relaksasi DNI 2018.

“Banyak orang salah membaca kebijakan ini, karena sebetulnya pemerintah tetap mendukung UMKM-K melalui relaksasi DNI 2018,” ujar Darmin Nasution. 

Relaksasi DNI membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk masuk ke berbagai bidang usaha. Kebijakan ini, menurut Darmin untuk optimalisasi terhadap relaksasi DNI yang sudah dilakukan dua kali pada 2014 dan 2016.

Dari 54 bidang usaha yang diusulkan untuk dikeluarkan dari DNI 2018, beberapa di antaranya sektor UMKM-K. Dengan dikeluarkan dari DNI, dikhawatirkan akan membuka kesempatan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk masuk 100 persen ke sektor-sektor usaha rakyat tersebut.

Dikatakan Darmin, membuka kesempatan asing untuk masuk bukan satu-satunya alasan untuk mengeluarkan sebuah bidang usaha dari DNI. Dengan dikeluarkannya dari DNI 2018, artinya 54 bidang usaha ini menjadi lebih sederhana perizinannya atau lebih terbuka untuk investasi UMKM-K, PMDN dan PMA.

“Sektor UMKM-K yang kita keluarkan dari DNI 2018 dimaksudkan untuk mempermudah perizinan bagi usaha rakyat. Buat apa usaha pengupasan umbi-umbian atau industri kain rajut khususnya renda bersusah payah mengurus izin,” kata Darmin dalam siaran persnya.

Selain mempermudah perizinan, bidang-bidang usaha tersebut juga bebas dari persyaratan tertentu dan izin khusus. Di sisi lain, PMA tidak dapat masuk ke sektor usaha rakyat ini karena PMA terikat dengan syarat permodalan minimal Rp10 miliar.

Selain 4 (empat) bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok dicadangkan untuk UMKM-K dan satu bidang yang dikeluarkan dari kelompok kemitraan, ada juga tujuh bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan PMDN 100 persen. Artinya, tujuh bidang usaha tersebut dibuka untuk UMKM-K, PMDN, dan PMA.

Dengan dikeluarkan dari DNI, pemerintah berharap tujuh bidang usaha tersebut dapat lebih cepat memperluas dan meningkatkan kegiatan usahanya. Di samping itu, bidang-bidang usaha ini diharapkan dapat mendorong investasi, mendorong penyerapan tenaga kerja dan pada gilirannya menjadi industri yang mampu bersaing di pasar regional dan global karena mampu melakukan ekspor atau menjadi industri substitusi impor.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x