PKE ke-16 untuk Tingkatkan Masuknya Investor
Senin, 19 November 2018 | 14:30 WIB
Brilian - Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16 untuk meningkatkan confident dan juga meningkatkan masuknya investor ke dalam negeri. Ada tiga kebijakan dalam PKE yakni perluasan tax holiday, pelonggaran Daftar Negatif Investasi (DNI) dan insentif pajak bagi penghasil devisa hasil ekspor (DHE).
“Masuknya investasi ke Indonesia bisa merupakan foreign direct investment ataupun portofolio investment. Jadi melalui portofolio investment ini kita bicara mengenai sektor jasa keuangan,” ujar Wakil Ketua OJK, Nurhaida.
Menurut Nurhaida, OJK memonitor perkembangan confidence dari investor terhadap market yang sudah mulai meningkat.
“Bahwa kalau kita lihat first semester 2018 ini di pasar saham itu investasi atau net buy asing itu masih meningkat pembelian asing itu masih net sell. Jadi kita melihat dimulai semester 2 ini sudah terjadi net buy,” jelasnya.
Hal ini, lanjut dia, bisa menjadi suatu indikasi bahwa confidence dari asing atau investor sedang meningkat.
“Jadi saya bisa sampaikan bahwa confidence itu kita perlukan kemudian beberapa industri tadi yang diberikan perluasan baik tax holiday maupun DNI adalah perusahaan-perusahaan atau industri yang juga ada di pasar modal kita,” paparnya.
Nurhaida mencontohkan industri kimia dasar dan baja sebetulnya terbuka untuk lebih banyak dimasuki modal dari luar.
“Karena itu kami di OJK akan melihat kembali hal-hal yang bisa kita lakukan untuk semakin menambah kepercayaan dari investor terhadap sektor jasa keuangan kita,” katanya.
PKE ke-16 merupakan langkah-langkah konkret yang terkoordinasi antara pemerintah, OJK dan instansi terkait untuk terus meningkatkan ketahanan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keuangan, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi.