Revisi Daftar Negatif Investasi, Apa Dampaknya Bagi UMKM?
Sabtu, 17 November 2018 | 08:42 WIB
Brilian - Pemerintah mengeluarkan revisi kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan keluarnya revisi kebijakan DNI, investor asing diizinkan memiliki saham lebih besar untuk beberapa sektor di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir meuyakini kebijakan tersebut tidak akan mengganggu bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini karena level bisnis yang berbeda dimana UMKM memiliki aset maksimal Rp10 miliar, sedangkan aset asing lebih dari itu.
"Jadi kalau UMKM sampai Rp10 miliar kekayaan bersih tapi kalau PMA kan harus lebih dari situ. Kemudian dari segi skalanya saja sudah beda," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Revisi DNI dikeluarkan pemerintah bersamaan dengan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dengan kebijakan ini, kata Iskandar, para pelaku UMKM akan mendapatkan keuntungan karena bisnis mereka bisa berkembang.
"Tadi saya bilang dari laporan Bank dunia, perusahaan UMKM yang sukses adalah yang bergaul dengan asing. Artinya kita kasih kesempatan dia mengetahui," kata Iskandar.
Iskandar menambahkan kepemilikan asing juga bisa bermanfaat bagi perekonomian negara. Dia beralasan investor asing bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
"Kedua positifnya artinya asing ini bukan berarti dia melakukan penguasaan ekonomi. Tapi misalnya dia butuh tempat yang nyaman dia butuh tenaga kerja yang terampil. Artinya ada kerja sama benefit ekonomi," pungkasnya.