Ini Cara Badan POM Tingkatkan Daya Saing UMKM

Sabtu, 10 November 2018 | 12:06 WIB

Ilustrasi produk kosmetik (Pxhere)

Brilian - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat masuk ke pasar yang lebih luas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka 40 Loka POM di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan dengan mendaftar ke Badan BPOM, UMKM di bidang makanan olahan, obat tradisional, maupun kosmetik akan lebih berdaya saing. Selain itu, adanya 40 Loka POM diharapkan bisa memberi perlindungan intensif kepada masyarakat.

"Ini tentu juga harus diimbangi dengan peningkatan aspek pengawasan yang perlu diperkuat dan penindakan hukum,” ujarnya.

Saat ini penjualan makanan, obat, dan kosmetik juga dilakukan melalui e-commerce. Namun bisa jadi produk tersebut belum teregistrasi di Badan POM sehingga tidak memiliki nomor izin edar dan tidak terjamin aspek keamanan mutunya.

“Untuk itu, kami akan menerapkan barcode, QR code pada produk obat, makanan, dan kosmetik agar konsumen bisa mengecek mutu dan terutama tanggal kadaluarsa,” imbuhnya.

Adanya 40 Loka POM di berbagai kabupaten/kota diharapkan akan membantu pelaku UMKM dalam melakukan registrasi maupun notifikasi. Proses registrasi lebih cepat karena tidak lagi menumpuk di Jakarta.

Kemudahan lainnya adalah pelaku UMKM dapat mendaftar secara online. Bahkan untuk produk kosmetik yang masuk kategori low risk hanya perlu melakukan proses registrasi dan notifikasi.

Badan POM juga melakukan penindakan terhadap pihak memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal yang membahayakan masyarakat. Di sisi lain, Badan POM menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan penindakan serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x