Inovasi Pelaku UMKM Meminimalisasi Peredaran Produk Ilegal
Kamis, 8 November 2018 | 11:00 WIB
Brilian - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diminta terus berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan mutu dan keamanan produk sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Peningkatan mutu dan keamanan produk UMKM dapat meminimalisasi peredaran produk ilegal di masyarakat.
“Kami mengawasi agar produk yang dihasilkan dan beredar benar-benar aman dan bermutu, sekaligus menindak produk ilegal,” ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito.
Di depan pelaku UMKM olahan pangan, kosmetik, dan obat tardisional dari berbagai daerah di Jateng, Penny mengatakan peningkatan kualitas produk UMKM akan meningkatkan nilai jual dan mudah diterima konsumen. Jika produk bermutu dan aman banyak beredar, produk ilegal akan ditinggalkan masyarakat.
BPOM terus meningkatkan layanan kepada pelaku UMKM. Salah satunya dengan di pelayanan prima pendaftaran obat tradisional dan suplemen kesehatan untuk mempercepat pendaftaran produk maupun izin edar.
“Saat ini, seluruh layanan pendaftaran dilakukan dengan online. Berapa lama waktunya tergantung produknya dan risiko. Ada produk-produk yang tak berisiko tinggi seperti kosmetik cukup notifikasi prosesnya 14 hari atau notifikasi produk pangan hanya 5 hari. Kecuali produk berisiko tinggi seperti susu formula bayi, prosesnya lebih lama,” jelas Penny.
BPOM juga menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan adalah dengan menambah kantor Balai POM di Jateng. Selain di Kota Semarang, kini ada dua lagi di Kota Solo dan Kabupaten Banyumas.